REFORMASI PERPAJAKAN

Menkeu: RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Sesuai Arahan Presiden 

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 September 2019 | 17:01 WIB
Menkeu: RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Sesuai Arahan Presiden 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menjanjikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian akan menjadi beleid teranyar yang akan meningkatkan denyut perekonomian nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rencana kebijakan tersebut sudah mengikuti arahan kebijakan Presiden Joko Widodo. Memangkas jalur birokrasi dan meningkatkan minat dunia usaha untuk melakukan ekspansi menjadi salah satu arahan orang nomor satu di Indonesia tersebut.

"Presiden minta ada penyederhanaan dan kami perlu lebih aktif melihat kebutuhan investor agar mereka bisa menerjemahkan minat investasi menjadi aktivitas investasi, dan kami keluarkan kebijakan perpajakan sebagaimana yang disampaikan kemarin," katanya di Kompleks Parlemen, Jumat (6/9/2019).

Baca Juga:
Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Beri Penjelasan Soal Anggaran Bansos

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menyatakan dukungan kebijakan perpajakan tidak cukup untuk mendorong kegiatan investasi dan ekspor. Hambatan lain juga perlu menjadi atensi utama pemerintah untuk menggerakkan roda ekonomi lebih cepat.

Aspek perizinan menjadi salah satu yang ditekankan untuk dibuat lebih mudah ke depan. Hal ini, sambung Menkeu, masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

"Kami harus menghilangkan peraturan yang menyebabkan cost of doing business (biaya berusaha)-nya mahal tinggi dan panjang bertele-tele," paparnya.

Baca Juga:
Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Sri Mulyani menambahkan untuk menarik investasi lebih deras ke dalam negeri sebetulnya Indonesia sudah mempunyai modal yang mumpuni. Laju pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang stabil menjadi modal besar untuk menarik aliran dana baik modal maupun instrumen keuangan ke pasar domestik.

"Aliran capital pada akhirnya akan mencari tempat yang aman. Jadi, untuk menjaga dari gejolak perubahan global kami harus menunjukkan bahwa Indonesia adalah tempat yang baik dan aman," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025