KEBIJAKAN PAJAK

Mengurai Tantangan Reformasi Pajak dalam Pusaran Ekonomi Global

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 Februari 2021 | 09:45 WIB
Mengurai Tantangan Reformasi Pajak dalam Pusaran Ekonomi Global

BEBERAPA dekade terakhir ini, sejumlah negara melakukan reformasi pajak secara besar-besaran dengan latar belakang yang beragam di antaranya seperti Cina, Kolombia, Indonesia, Rusia, Amerika Serikat, dan berbagai negara lainnya.

Reformasi pajak pun dipandang sebagai agenda yang makin mendesak di banyak negara menyusul pendulum ekonomi dunia saat ini tengah berada pada era globalisasi, integrasi regional, serta kemajuan teknologi sehingga penyesuaian sistem pajak menjadi krusial untuk dapat berkoeksistensi dengan ekosistem terkini.

Kendati demikian, terlepas dari besarnya investasi waktu dan sumber daya yang dikerahkan dalam upaya reformasi pajak, berbagai masalah terkait dengan sistem pajak masih mencuat dan belum dapat diselesaikan.

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah seperti apa tantangan reformasi pajak saat ini yang perlu dihadapi oleh ekonomi global yang terus berkembang? Buku berjudul The Challenge of Tax Reform in Global Economy mengeksplorasi jawaban atas pertanyaan tersebut.

Buku yang disunting oleh James Alm, Jorge Martinez-Vazquez, dan Mark Rider ini menyajikan kumpulan esai dari berbagai ahli pajak terkemuka. Menggunakan studi kasus internasional, bunga rampai ini menyoroti berbagai tantangan yang saat ini muncul dan dihadapi oleh para reformis pajak, serta menganalisis kemungkinan arah dan tren reformasi pajak di masa depan.

Mengalir menjadi enam bagian utama, karya terbitan Springer ini membahas berbagai area pendulum reformasi pajak dalam tema yang lebih spesifik. Beberapa diantaranya mencakup mengenai masalah distribusi pendapatan; aspek pajak internasional; perancangan jenis pajak tertentu seperti PPh, PPN, dan pajak properti; hingga pertimbangan aspek politik dan administrasi dalam reformasi pajak.

Baca Juga:
Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Pada satu bagian menarik, buku ini memperjelas beberapa tantangan reformasi pajak yang muncul dari dimensi internasional. Setidaknya terdapat dua isu utama yang dibahas. Pertama, perkembangan praktik penghindaran pajak.

Nyatanya, reformasi pajak yang terjadi di berbagai negara selama beberapa dekade terakhir belum berhasil dalam mengatasi celah pendapatan yang diciptakan oleh fenomena suaka pajak (tax havens) dan manipulasi transfer pricing.

Beberapa ahli pajak kemudian mengidentifikasi kemungkinan solusi dari permasalahan penghindaran pajak internasional termasuk hal-hal seperti penetapan pedoman harga transfer, aturan Controlled Foreign Company (CFC), dan langkah-langkah anti-persaingan pajak.

Baca Juga:
Kementerian Energi dari Negara Ini Minta Gas Alam Dibebaskan dari PPN

Kedua, terkait dengan desain insentif pajak. Karya yang diterbitkan pada 2010 ini menyimpulkan tantangan yang dihadapi oleh negara maju dan negara berkembang dalam penggunaan insentif pajak sedemikian berbeda.

Berdasarkan pengalaman para ahli, negara berkembang cenderung berada dalam situasi yang tidak menguntungkan dalam penggunaan insentif sehingga menyebabkan pendapatan hilang tanpa menarik investasi.

Dari hasil studi yang dilakukan beberapa ahli pajak di 15 negara berkembang menunjukkan kebijakan insentif pemerintah yang berfokus pada pengurangan tarif pajak cenderung berhasil mendatangkan investasi dibandingkan dengan jenis insentif lainnya.

Baca Juga:
Respons Konflik Iran-Israel, Korsel Lanjutkan Diskon Tarif Pajak BBM

Pada bagian terakhir, buku ini berusaha menjahit wawasan tersebut ke dalam bentuk reformasi pajak yang menyeluruh. Permasalahan yang banyak dihadapi oleh sebagian besar negara saat ini adalah melaksanakan reformasi pajak yang telah direncanakan hingga tataran implementasi.

Untuk itu, beberapa ahli pajak menyarankan empat pedoman utama untuk dalam pelaksanaan program reformasi pajak yang komprehensif. Penasaran dengan keempat rekomendasi kebijakan tersebut? Silakan Anda baca langsung di DDTC Library. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc