BERITA PAJAK HARI INI

Mei 2018, Aturan Cukai Plastik Ditargetkan Terbit

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Maret 2018 | 09:17 WIB
Mei 2018, Aturan Cukai Plastik Ditargetkan Terbit

JAKARTA, DDTCNews – Kabar mengenai rencana pengenaan cukai pada plastik mewarnai media nasional pagi ini, Selasa (27/3). Kabarnya, kebijakan yang sudah direncanakan sejak 2017 ini akan terbit dalam kurun waktu dua bulan ke depan.

Kabar lainnya datang dari Kementerian Keuangan yang menilai pelemahan rupiah hingga Rp13.700 per dolar AS atau lebih tinggi dari asumsi makro APBN 2018 setara Rp13.400 per dolar AS, sebagai kabar baik bagi APBN. Pasalnya, semakin lemah rupiah maka semakin menambah penerimaan dan mengurangi defisit.

Di samping itu, kabar selanjutnya dari DPR yang mempercepat proses uji Gubernur dan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Komisi XI DPR berharap percepatan proses bisa memberi kepastian terhadap pelaku pasar dalam mempersiapkan kebijakan stabilisasi moneter ke depannya.

Baca Juga:
Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Berikut ringkasannya:

  • Cukai Plastik Diprediksi Terbit Mei 2018: Payung hukum pegenaan cukai plastik berupa Peraturan Pemerintah (PP) dikabarkan akan terbit Mei 2018. Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan pembahasan cukai plastik terus berjalan sesuai perencanaan, Panitia Antar Kementerian (PAK) dalam menyusun PP Cukai Plastik sudah berjalan.
  • Rupiah Anjlok, APBN Aman: Dirjen Anggaran Askolani mengatakan efek depresiasi rupiah hingga Rp13.700 per dolar AS masih positif dan bisa mengurangi defisit APBN 2018. Pelemahan rupiah justru akan menambah penerimaan migas, pajak penghasilan (PPh) migas, pajak pertambahan nilai, serta bea masuk dan bea keluar.
  • DPR Voting Pimpinan BI: Anggota Komisi XI DPR mengatakan percepatan pemilihan Gubernur BI akan dilakukan melalui agenda fit and proper test pada Rabu (28/3) pagi, sedangkan malam harinya langsung diadakan voting deputi dan gubernur.
  • Terdesak Isu Lingkungan, Rio Tinto Dinego Inalum: PT Inalum ingin mendapatkan harga 40% participating interest (PI) Rio Tinto dengan harga diskon, keduanya masih terlibat negosiasi. Tapi peluang PT Inalum mendapat diskon harga semakin terbuka lantaran Rio Tinto tengah terpojok isu lingkungan dari operasi Freeport.
  • Holding Migas Butuh Kejelasan Tujuan: Pembentukan holding BUMN Migas atau menyatukan Pertamina dengan PGN terus menjadi sorotan, terlebih pada konsep dan tujuannya. Mengingat hal itu akan menyebabkan moral hazard bagi beberapa kalangan jika tujuannya tidak jelas, apalagi terlalu berorientasi pada kepentingan bisnis dan bukan ekonomi. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

Rabu, 17 April 2024 | 08:27 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Risiko yang Dihadapi WP Badan Jika Lapor SPT Tahunan Mepet Batas Akhir

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya