FILIPINA

Masih Ada 2 RUU Soal Pajak yang Tersisa, Duterte Diminta Ini

Dian Kurniati | Senin, 19 Juli 2021 | 17:48 WIB
Masih Ada 2 RUU Soal Pajak yang Tersisa, Duterte Diminta Ini

Presiden Filipina Rodrigo Duterte. (foto: pna.gov.ph)

MANILA, DDTCNews – Ketua Komite Keuangan DPR Filipina Joey Salceda menyarankan Presiden Rodrigo Duterte untuk kembali menegaskan komitmennya menyelesaikan agenda reformasi pajak dalam pidato kenegaraannya yang terakhir pada 26 Juli mendatang.

Salceda mengatakan Duterte perlu kembali meyakinkan Senat, DPR, dan publik mengenai rencana reformasi pajak secara menyeluruh. Adapun saat ini, tersisa RUU tentang pajak yang sedang dibahas di level Senat.

"Duterte perlu menekankan perlunya [agenda reformasi pajak] untuk menciptakan tambahan pendapatan baru bagi negara," katanya, Senin (19/7/2021).

Baca Juga:
Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Salceda mengatakan pengesahan RUU Reformasi Penilaian dan Valuasi Properti Riil serta RUU Perpajakan Pendapatan Pasif dan Perantara Keuangan akan menjadi bagian penting dalam program reformasi pajak. Menurutnya, Senat dan DPR akan mendukung setiap pengajuan RUU asal berpihak dan menguntungkan bagi publik.

Meski demikian, Salceda juga menyoroti pentingnya kepastian semua langkah reformasi dalam UU Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises/CREATE) yang telah disahkan dapat terimplementasi dengan baik. Jika UU itu berjalan, dia meyakini pintu untuk investasi asing akan terbuka lebih besar.

Menurut Salceda, komitenya akan terus menggelar rapat untuk membahas keberatan mereka sebelumnya atas RUU yang diajukan Duterte.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Selain 4 paket undang-undang yang diajukan Duterte, DPR juga memiliki langkah lain yang untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara, termasuk dengan merevisi UU Kemudahan Membayar Pajak, UU Pajak Penggunaan Jalan pada Kendaraan Bermotor, serta UU Cukai Plastik Sekali Pakai.

"Meskipun ini adalah pidato kenegaraan terakhir Presiden Duterte, Komite tetap fokus untuk menyelesaikan sebanyak mungkin reformasi yang tertunda," ujarnya, seperti dilansir pna.gov.ph.

Paket reformasi pajak Presiden Duterte terdiri atas 4 paket undang-undang. Paket pertama reformasi pajak yakni UU No. 10963 tentang Reformasi Pajak untuk Percepatan dan Inklusi yang telah disahkan kongres pada 2016 dan ditandatangani Duterte pada 2017. Setelah itu, ada UU No. 11534 tentang CREATE.

Selain itu, ada 2 paket RUU yang masih dalam pembahasan, yakni RUU Reformasi Penilaian dan Valuasi Properti Riil serta RUU Perpajakan Pendapatan Pasif dan Perantara Keuangan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?