KEBIJAKAN PAJAK

Luhut Dorong Investor Masuk Sektor Farmasi & Manfaatkan Insentif Pajak

Dian Kurniati | Selasa, 09 November 2021 | 14:19 WIB
Luhut Dorong Investor Masuk Sektor Farmasi & Manfaatkan Insentif Pajak

Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mendorong investor untuk masuk ke sektor farmasi dan membangun pabrik bahan baku obat atau active pharmaceutical ingredient (API) di Indonesia.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan kebutuhan bahan baku obat-obatan saat ini masih didominasi impor. Pemerintah pun telah menyiapkan berbagai fasilitas fiskal seperti tax holiday di bidang farmasi untuk memenuhi kebutuhan bahan baku obat-obatan.

"Pemerintah mendorong skema insentif yang lebih baik untuk mendorong investasi di sektor farmasi. Tidak hanya perusahaan negara atau BUMN, kami juga mendorong private sector masuk ke sini," katanya, dikutip pada Selasa (9/11/2021).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Luhut menuturkan pemerintah berkomitmen memberikan kemudahan bagi investor di bidang farmasi. Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan untuk meningkatkan produksi obat di dalam negeri sehingga tidak tergantung pada impor.

Saat ini, lanjutnya, pemberian tax holiday kepada industri pionir telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan PMK No. 130/2020. Terdapat 18 sektor yang dapat menikmati tax holiday hingga paling lama 20 tahun, termasuk farmasi.

Menurut Luhut, pemerintah terus menyempurnakan skema pemberian tax holiday kepada industri farmasi agar makin menarik bagi investor. Pemerintah menargetkan industri farmasi di dalam negeri dapat berkembang hingga mengungguli India, Bangladesh, dan Pakistan.

Baca Juga:
Besok Siang, Telepon dan Live Chat Kring Pajak Dihentikan Sementara

"Kami berencana memberikan skema insentif seperti tax holiday yang lebih menarik. Kami juga menyiapkan kawasan industri khusus untuk sektor farmasi sehingga bisa terbentuk ekosistem produksi yang lebih baik," ujarnya.

Selain itu, Luhut juga menyatakan pemerintah akan mendukung industri farmasi melalui pembelian produk. Menurutnya, obat-obatan produksi dalam negeri akan selalu menjadi prioritas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Pemerintah akan memprioritaskan [produk farmasi lokal] untuk government procurement," jelasnya.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono sebelumnya menyebutkan 90% bahan baku produksi farmasi lokal masih diimpor. Belanja alat kesehatan yang diimpor dalam e-katalog pada 2019-2020 juga mencapai 88%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024