KEBIJAKAN BEA MASUK

Lolos dari Ancaman Bea Masuk Tambahan, Indonesia Genjot Ekspor Pupuk

Dian Kurniati | Selasa, 14 Juli 2020 | 15:45 WIB
Lolos dari Ancaman Bea Masuk Tambahan, Indonesia Genjot Ekspor Pupuk

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah Ukraina resmi menghentikan penyelidikan safeguard atas impor produk pupuk nitrogen jenis tertentu (certain nitrogen fertilizer) dan pupuk majemuk (complex fertilizer) ke negara tersebut.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan Ukraina menghentikan investigasi pada 2 Juli 2020 dengan alasan hasil penyelidikan tersebut bertentangan dengan kepentingan nasional Ukraina.

"Ini kabar gembira bagi Indonesia dalam mendorong peningkatan ekspor ke negara-negara nontradisional. Kami harap produsen atau eksportir Indonesia dapat memanfaatkan peluang ekspor ini," katanya, Selasa (14/7/2020).

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Otoritas Ukraina sebelumnya menginisiasi penyelidikan safeguard atas impor dua produk pupuk pada 28 Agustus 2019. Dalam penyelidikan tersebut, Indonesia turut berpartisipasi dengan menyampaikan sanggahan secara tertulis.

Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Srie Agustina meyakini Indonesia sebenarnya tetap berpeluang besar dikecualikan dalam pengenaan safeguard Ukraina, meskipun penyelidikan tersebut tidak dihentikan.

"Indonesia bukan penyumbang kenaikan impor produk certain nitrogen fertilizer dan complex fertilizer di Ukraina, tetapi kita bisa merebut pasar yang ditinggalkan oleh negara yang dikenakan (sanksi)," tuturnya.

Baca Juga:
Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja ekspor kedua produk pupuk tersebut terus menunjukkan pertumbuhan positif dalam beberapa tahun terakhir. Negara yang menjadi tujuan ekspor antara lain India, Filipina, Australia, Malaysia, dan Kanada.

Pada 2019, nilai ekspor dua pupuk tersebut sempat mencapai US$571.000 atau meningkat 49,4% dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar US$382.200.

Meski begitu, Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati menyatakan Indonesia masih perlu mewaspadai agresivitas Ukraina dalam menginisiasi penerapan instrumen pengamanan perdagangan atau trade remedies.

"Kita perlu terus mengamati perkembangan ke depan mengingat Ukraina cukup agresif dalam menggunakan instrumen trade remedies, khususnya safeguard dengan telah menginisiasi tiga penyelidikan pada semester I/2020," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan