LAPORAN TAHUNAN DITJEN PAJAK 2020

Laporan Terbaru DJP, Puluhan Ribu WP OP dan Badan Diperiksa Tahun Lalu

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Oktober 2021 | 17:09 WIB
Laporan Terbaru DJP, Puluhan Ribu WP OP dan Badan Diperiksa Tahun Lalu

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Puluhan ribu wajib pajak orang pribadi dan badan masuk radar pemeriksaan Ditjen Pajak pada tahun lalu.

Berdasarkan laporan tahunan DJP 2020, otoritas menerbitkan 85.760 laporan hasil pemeriksaan (LHP) sepanjang tahun lalu. Realisasi penerimaan dari hasil pemeriksaan dan penagihan mencapai Rp54,23 triliun.

"Agar pelaksanaan pemeriksaan memberikan dampak yang positif terhadap penerimaan pajak maka penyelesaian pemeriksaan diprioritaskan terhadap wajib pajak yang tidak terdampak pandemi Covid-19 atau wajib pajak yang terdampak pandemi Covid-19 namun kondisi riil kemampuan ekonominya masih baik," tulis Laporan Tahunan DJP 2020 dikutip pada Senin (18/10/2021).

Baca Juga:
Pilih Lunasi Utang Pajak, Rekening WP Ini Akhirnya Dibuka Blokirnya

Otoritas menyatakan nilai refund discrepancy pada tahun lalu sejumlah Rp4,03 triliun. Angka penerimaan itu merupakan jumlah pembayaran pajak yang bisa dipertahankan oleh pemeriksa atas permohonan restitusi yang disampaikan wajib pajak dalam SPT.

Sementara itu, rasio cakupan pemeriksaan atau audit coverage ratio/ACR pada tahun lalu 1,54%. ACR mewakili besaran cakupan pemeriksaan yang dihitung berdasarkan perbandingan antara wajib pajak yang diperiksa dan jumlah wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT.

Perincian dari ACR tersebut dibagi berdasarkan wajib pajak orang pribadi dan badan. Jumlah wajib pajak badan yang wajib menyampaikan SPT sebanyak 1,4 juta. Jumlah yang diperiksa oleh DJP sebanyak 35.589 wajib pajak badan dengan rasio ACR sebesar 2,42%.

Baca Juga:
Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Kemudian, jumlah wajib pajak orang pribadi yang masuk radar pemeriksaan pada tahun lalu mencapai 33.842 wajib pajak. Rasio ACR untuk wajib pajak orang pribadi sebesar 1,11% dengan komposisi jumlah WP OP yang wajib setor SPT mencapai 3,04 juta.

Sepanjang tahun lalu, upaya pemeriksaan dalam rangka uji kepatuhan wajib pajak mengadopsi beberapa strategi umum. Deretan kebijakan tersebut antara lain manajemen objek pemeriksaan dengan menyusun peta kepatuhan dan memanfaatkan aplikasi CRM.

Kemudian optimalisasi peran supervisor dalam upaya pengendalian mutu pelaksanaan pemeriksaan. Selanjutnya melakukan digitalisasi pelaksanaan pemeriksaan melalui implementasi aplikasi desktop pemeriksaan (Derik).

"Digitalisasi pelaksanaan pemeriksaan melalui implementasi aplikasi Desktop Pemeriksaan (Derik) untuk menciptakan ketertiban administrasi pemeriksaan," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 11:23 WIB PMK 186/2021

Hambat Pemeriksaan, Izin Akuntan Publik atau KAP Bisa Dibekukan

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan