PAK & BU DENDY

Lapor SPT, Netizen Usulkan Pasutri Ini Jadi Duta Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Maret 2018 | 14:10 WIB
Lapor SPT,  Netizen Usulkan Pasutri Ini Jadi Duta Pajak

Bu Dendy dan Pak Dendy bersama Kepala KPP Pratama Tulungagung Andi Setijo Nugroho (tengah).

BU DENDY, satu nama yang melejit berkat aksi melemparkan uang dalam jumlah besar pada seorang perempuan yang dituduh merusak biduk rumah tangganya bersama Pak Dendy.

Sosok perempuan bernama asli Nila Rahmaniar ini ini juga cukup heboh diperbincangkan di media sosial baru-baru ini. Namun kali ini, ia punya urusan lain di luar masalah privat keluarganya.

Kamis pekan lalu, Bu Dendy bersama suaminya, Pak Dendy, menyambangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung, Jawa Timur.

Baca Juga:
Zaskia Gotik Ingatkan WP Segera Urus SPT Tahunan dan Validasi NIK-NPWP

Postingan akun Facebook KPP Tulungagung menunjukan keduanya tampak rukun saat menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi.

Kepala KPP Pratama Tulungagung Andi Setijo Nugroho terlihat mendampingi kedua pasangan yang buat heboh dunia maya tersebut. Diketahui, Pak Dendy dan Bu Dendy menyampaikan SPT dengan metode elektronik, yakni e-filing.

Tidak butuh waktu lama bagi keduanya untuk menyampaikan SPT melalui e-filing. Hanya butuh 20 menit untuk merampungkan kewajiban tahunan tersebut.

Baca Juga:
Ingatkan WP Lapor SPT Tahunan, Sandra Dewi: Taat Pajak Itu Penting

Sontak saja, postingan akun sosial media kantor pajak tersebut diserbu ratusan komentar netizen. Mulai dari fokus pada kerukunan kedua pasangan tersebut hingga usulan menjadi duta pajak.

Menjadi duta pajak tersebut datang dari pemilik akun Soen Dhonk Yhank. "Bu Dendy dan Pa Dendy kayanya mau jd duta pajak dengan slogan nyooooh,,,ojo telat nyoooh,,,wkwkwk," tulisnya.

Jadi untuk yang belum lapor SPT bisa contoh aksi Pak Dendy dan Bu Dendy ini. Urusan pribadi boleh bermasalah namun tetap menjadi warga negara yang baik dalam urusan pajak.

Seperti halnya imbauan Andi kepada wajib pajak lainnya yang ada di wilayahnya. "Kemudian mengajak teman-teman Bu Dendy agar segera melaporkan SPT Tahunan, jangan menunggu hingga tanggal 31 Maret," ungkapnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan