TATA KELOLA ORGANISASI

Lantik Pengurus Ikatan Ahli Ekonomi Syariah, Ini Harapan Wapres

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 Desember 2019 | 11:45 WIB
Lantik Pengurus Ikatan Ahli Ekonomi Syariah, Ini Harapan  Wapres

Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

JAKARTA, DDTCNews – Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) melakukan pergantian jajaran pengurus untuk periode 2019-2024. Peran para ahli diharapkan mampu meningkatkan kapasitas ekonomi berbasis syariah di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menyampaikan sambutan dalam acara pelantikan pengurus IAEI di kantor pusat Ditjen Pajak (DJP). Menurutnya, pengurus baru dapat memberikan kontribusi signifikan dalam perkembangan ekonomi syariah ke depannya.

“Saya mengharapkan agar Saudara dapat memegang amanah dan dapat menjalankan tugas dengan baik, serta secara nyata dapat mendukung perkembangan ekonomi nasional dan lebih khusus untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah," katanya di Auditorium Cakti Budhi Bhakti, Jumat (13/12/2019).

Baca Juga:
Intact UK dan IAEI UK Diskusi Soal Pajak dalam Pandangan Syariah

Dia menyatakan bahwa porsi ekonomi berbasis syariah masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, dukungan dari ahli ekonomi Islam dibutuhkan untuk mengarahkan kebijakan sektor keuangan Syariah dalam jangka panjang.

Aspek perpajakan dari sektor keuangan syariah menjadi salah satu bagian yang dipaparkan dalam Inside Tax edisi ke-41 bertajuk ‘Antara Relaksasi dan Mobilisasi’. Industri keuangan syariah yang diprediksi terus tumbuh dan menguat bisa dikatakan sebagai infant industry, sehingga butuh intervensi kebijakan instrumen fiskal yang tepat. Majalah Inside Tax dapat di-download secara gratis di sini.

Menurut Ma'ruf, potensi untuk meningkatkan ekonomi syariah sangat terbuka lebar. Pasalnya, Indonesia memiliki momentum untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Indonesia baru saja mendapatkan kenaikan peringkat dari peringkat ke-10 pada 2018, menjadi peringkat ke-4 dari 131 negara pada 2019,.

Baca Juga:
Jadikan RI Pusat Industri Halal Dunia, Sri Mulyani: Ada Insentif Pajak

Bahkan menurut Islamic Finance Country Index (IFCI), Indonesia pada 2019 telah menduduki peringkat pertama. Posisi tersebut naik dari peringkat ke-6 pada 2018. Namun demikan, bukan berarti jalan menuju pengembangan ekonomi nihil tantangan.

Sampai Januari 2019 misalnya, market share keuangan syariah di Indonesia – termasuk perbankan dan asuransi – baru mencapai 8,6%. Sementara, khusus untuk perbankan syariah bahkan baru mencapai 5,6%. Kontribusi Indonesia di pasar halal dunia juga masih sangat kecil. Ekspor produk halal Indonesia baru sekitar 3,8% dari total pasar halal dunia yang mencapai US$2,1 triliun pada 2017.

Berdasarkan laporan Global Islamic Economic Report 2019, Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan dengan Brazil yang merupakan eksportir produk halal nomor 1 di dunia dengan nilai US$5,5 miliar. Kemudian, posisi kedua disusul oleh Australia dengan nilai US$2,4 miliar.

Baca Juga:
Indonesia Perlu Suarakan Ketentuan Pajak Atas Pembiayaan Syariah

"Saya lihat peran penting IAEI terkait penerapan tata kelola ekonomi di Indonesia, perbaikan kualitas SDM syariah, serta dukungan untuk kegiatan riset dan pengembangan ekonomi serta keuangan syariah nasional," imbuhnya.

Adapun jajaran pengurus IAEI periode 2019-2024 dipimpin oleh Ketua Umum Sri Mulyani Indrawati. Posisi Dewan Penasihat diisi oleh Ma'ruf Amin dan posisi Dewan Pertimbangan dipimpin oleh Jusuf Kalla.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 Mei 2023 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jadikan RI Pusat Industri Halal Dunia, Sri Mulyani: Ada Insentif Pajak

Rabu, 07 Desember 2022 | 16:11 WIB PEMBIAYAAN SYARIAH

Indonesia Perlu Suarakan Ketentuan Pajak Atas Pembiayaan Syariah

Kamis, 04 Agustus 2022 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wapres Maruf Wanti-wanti OJK Pentingnya Kesehatan Sektor Jasa Keuangan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya