SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL

Lantik Inspektur Jenderal yang Baru, Sri Mulyani Minta Ini

Dian Kurniati | Senin, 02 Agustus 2021 | 18:17 WIB
Lantik Inspektur Jenderal yang Baru, Sri Mulyani Minta Ini

Serah terima jabatan Inspektur Jenderal Kemenkeu dari Sumiyati kepada Awan Nurmawan Nuh. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Inspektur Jenderal Kemenkeu yang baru dilantik, Awan Nurmawan Nuh, untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal.

Sri Mulyani mengatakan kelemahan sistem pengendalian internal masih menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020. Sistem pengendalian internal yang kuat dibutuhkan untuk berbagai bidang, termasuk perpajakan.

"Bersama-sama kita membangun sistem pengendalian internal yang selama ini masih menjadi catatan dalam akuntabilitas yang disampaikan BPK," katanya, Senin (2/8/2021).

Baca Juga:
Soal Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, Menko Sampaikan Ini

Sri Mulyani mengatakan inspektur jenderal bertugas memperkuat akuntabilitas dan transparansi untuk pertanggungjawaban keuangan negara. Dalam prosesnya, dia mengharapkan ada strategi yang kreatif dan inovatif tetapi tetap sesuai dengan rambu-rambu akuntabilitas keuangan negara.

Menurutnya, penguatan ekosistem pengawasan APBN juga harus makin terintegrasi secara end to end mulai dari proses perencanaan, penganggaran, penggunaan, dan pelaporannya.

Dari sisi kepatuhan, Sri Mulyani meminta Awan terus berfokus pada tujuan dan berintegritas. Secara bersamaan, dia mengharapkan penguatan koordinasi dengan instansi dan perumus kebijakan lain, terutama pada institusi pelaksana program APBN.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Sri Mulyani juga meminta Awan terus melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Langkah itu penting untuk memastikan tidak ada celah kecurangan dalam pengelolaan keuangan negara.

"Saya minta Pak Awan terus melakukan kerja sama dalam sistem yang bisa memberikan berbagai macam indikator awal agar penyelewengan bisa dicegah," ujarnya.

Sri Mulyani menilai Sumiyati, pendahulu Awan yang kini pensiun, telah mulai membangun berbagai sistem untuk meminimalkan pelanggaran di lingkungan Kemenkeu. Oleh karena itu, dia meminta Awan untuk terus mengembangkan inovasi tersebut agar lebih optimal.

Dia memberi contoh adanya whistleblowing system yang menjadi wadah bagi masyarakat yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu indikasi pelanggaran di lingkungan Kemenkeu. Menurutnya, harus ada ruang yang luas untuk masyarakat menyampaikan aduan secara mudah dan aman. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, Menko Sampaikan Ini

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Minggu, 21 April 2024 | 09:00 WIB RPP PEMBERIAN PINJAMAN

Susun RPP soal Pemberian Pinjaman, Kemenkeu Gelar Konsultasi Publik

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca