THAILAND

Kurangi Ketimpangan, Thailand Genjot Reformasi Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 Agustus 2019 | 18:06 WIB
Kurangi Ketimpangan, Thailand Genjot Reformasi Pajak

Menteri Keuangan Thailand Uttama Savanayana.

BANGKOK, DDTCNews – Thailand mulai menjalankan reformasi pajak untuk mendorong pembangunan dan membantu mengurangi ketimpangan pendapatan.

Menteri Keuangan Thailand Uttama Savanayana mengatakan pengeluaran besar pemerintah baru-baru ini diperuntukan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut juga penting untuk memperkuat daya saing Thailand dalam jangka panjang.

“Untuk mengejar ketertinggalan dengan kemajuan teknologi, investasi dalam infrastruktur digital juga diperlukan. Perlu diingat bahwa pemerintah tidak dapat menanggung semua biaya tersebut,” katanya, Selasa (6/8/2019).

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Uttama mengatakan reformasi pajak akan menjadi cara lain untuk menghimpun dana dari masyarakat. Dana tersebut untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan teknologi, dan mengurangi ketimpangan pendapatan.

Kantor Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy Office/FPO) berkoordinasi dengan Departemen Pendapatan dan Departemen Bea Cukai untuk mereformasi serta meningkatkan sistem pengumpulan penerimaan negara.

Rancangan undang-undang (RUU) pajak terkait e-commerce juga tengah ditinjau oleh badan legislatif. Pajak e-commerce akan segera menjadi salah satu langkah pemerintah Thailand untuk memperluas basis pajak mereka.

Baca Juga:
Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Seperti dilansir vietnamplus.vn, Uttama menekankan harus ada keseimbangan antara upaya untuk memperoleh pendapatan yang cukup dari pajak, meningkatkan investasi, dan mematuhi prinsip-prinsip disiplin fiskal.

Penjagaan kondisi perekonomian di kalangan masyarakat menjadi upaya untuk menjaga perekonomian secara keseluruhan. Thailand juga akan memperluas Thailand Future Fund (TFF) untuk mendorong pembangunan. (MG-dnl/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak