SIDANG TAHUNAN MPR RI 2020

Ketua MPR Ingatkan Risiko Anjloknya Penerimaan Pajak

Dian Kurniati | Jumat, 14 Agustus 2020 | 10:23 WIB
Ketua MPR Ingatkan Risiko Anjloknya Penerimaan Pajak

Ketua MPR Bambang Soesatyo menyampaikan pidato pengantar dalam rangka sidang tahunan MPR di Ruang Rapat Paripurna, Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.

JAKARTA, DDTCNews – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyoroti berbagai dampak yang ditimbulkan pandemi virus Corona, termasuk risiko resesi, jika perekonomian nasional tidak kunjung membaik.

Hal itu disampaikan Bambang dalam sidang tahunan MPR RI di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jumat (14/8/2020). Menurut dia, jika ekonomi Indonesia mengalami resesi, salah satu efek domino yang terasa adalah anjloknya penerimaan pajak.

“Dalam skala riilnya, dampak resesi terhadap sebuah negara adalah meningkatnya pengangguran, anjloknya pendapatan, tingginya utang pemerintah bersamaan dengan penerimaan pajak yang anjlok," katanya.

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Bambang mengatakan pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak secara langsung terhadap kesehatan masyarakat dan pendidikan, tetapi juga dimensi yang lain di bidang ekonomi. Menurutnya, periode Maret sampai pertengahan Agustus 2020 menjadi fase terberat bagi perekonomian.

Dia lantas merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai angka pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II/2020 yang terkontraksi 5,32% dibandingkan dengan kuartal II/2019. Bambang menilai efek pandemi tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga semua negara. Hal ini membuat berbagai lembaga keuangan dunia merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global.

Bambang menambahkan saat ini ekonomi beberapa negara telah mengalami resesi akibat tekanan pandemi. Jika pelemahan ekonomi Indonesia tidak segera diatasi, dia khawatir akan muncul efek domino resesi yang menyebar ke berbagai sektor, mulai dari macetnya kredit perbankan hingga lonjakan inflasi yang sulit dikendalikan atau sebaliknya deflasi yang tajam karena perekonomian tidak bergerak.

Baca Juga:
Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Kemudian, neraca perdagangan juga akan terkontraksi dan berimbas langsung pada cadangan devisa. Secara riil, dampak resesi misalnya berupa anjloknya pendapatan negara terutama dari sisi pajak, meningkatnya angka kemiskinan, merosotnya harga aset seperti pasar saham atau properti, melebarnya angka ketimpangan, serta produksi yang hilang secara permanen, dan bisnis gulung tikar.

Bambang pun mengajak masyarakat mendukung kebijakan pemerintah yang telah melakukan berbagai langkah konkret mendorong peningkatan ekonomi sektor riil seperti memberikan kemudahan permodalan bagi pelaku usaha baik kecil maupun besar.

Menurutnya, MPR RI juga mendukung upaya pemerintah menahan laju penurunan ekonomi dengan meningkatkan penyaluran bantuan sosial dan stimulus bagi dunia usaha, restrukturisasi kredit padat karya, hingga pemberian penjaminan modal kerja.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

"Keputusan pemerintah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional kami pandang sangat tepat, mengingat persoalan ekonomi dan kesehatan tidak dapat dipisahkan dengan penanganan Covid-19," ujarnya.

Meski demikian, Bambang mengingatkan agar penanganan berbagai masalah ekonomi tersebut tetap harus diiringi dengan pertimbangan dari aspek kesehatan masyarakat. Menurutnya Indonesia dapat belajar dari pengalaman sejumlah negara dalam penanganan pandemi agar selalu seimbang antara sisi kesehatan dan ekonomi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT