TUNJANGAN HARI RAYA

Ketentuan Difinalisasi, THR PNS dan TNI/Polri Cair H-10 Lebaran

Dian Kurniati | Senin, 19 April 2021 | 17:59 WIB
Ketentuan Difinalisasi, THR PNS dan TNI/Polri Cair H-10 Lebaran

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. 

JAKARTA, DDTCNews – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah akan membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan personel Polri pada H-10 Idulfitri.

Airlangga mengatakan pemberian THR kepada ASN dan TNI/Polri tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan konsumsi masyarakat. Menurutnya, ketentuan mengenai pembayaran THR itu tengah difinalisasi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"[Pembayaran THR] untuk ASN dan prajurit TNI/Polri ini juga difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan [Sri Mulyani] dan dibayarkan H-10," katanya melalui konferensi video, Senin (19/4/2021).

Baca Juga:
Satgas Terima 1.475 Aduan soal THR, Kemenaker Mulai Ambil Tindakan

Airlangga mengatakan pemerintah telah memiliki sejumlah strategi untuk memanfaatkan momentum pertumbuhan selama bulan puasa dan Idulfitri. Selain pada ASN dan TNI/Polri, para pegawai swasta juga akan menerima THR paling lambat H-7 Lebaran.

Pemerintah, sambungnya, telah menerbitkan Surat Edaran No. M/6/HK.04/IV/2021 yang mewajibkan pengusaha membayarkan THR kepada pekerjanya. Kemenaker juga akan segera membentuk posko untuk menerima aduan masyarakat mengenai pembayaran THR 2021.

"[THR] dibayar secara penuh, paling lama H-7," ujarnya.

Baca Juga:
Cegah Kepadatan Arus Balik, ASN Dibolehkan Kerja dari Rumah

Program lainnya yang akan segera diluncurkan yakni Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) edisi Ramadan. Program ini akan terselenggara pada H-10 dan H-5 Idulfitri. Menurut Airlangga, pemerintah akan memberikan subsidi ongkos kirim atas setiap transaksi pembelian produk lokal selama Harbolnas edisi Ramadan.

Adapun pada kelompok miskin dan rentan, pemerintah mempercepat penyaluran berbagai bantuan sosial beras selama Ramadan. Pemerintah menargetkan penyaluran dana perlindungan sosial senilai total Rp14,12 triliun pada kuartal II/2021, misalnya pada program keluarga harapan, kartu sembako, dan bantuan langsung tunai.

Airlangga berharap berbagai upaya tersebut mampu mengerek konsumsi masyarakat pada kuartal II/2021 agar kontraksi pertumbuhan ekonomi bisa berbalik menjadi positif.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2021 akan berkisar 4,5% hingga 5,3%. Sementara pada tahun lalu, pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi 2,07% karena pandemi Covid-19. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Satgas Terima 1.475 Aduan soal THR, Kemenaker Mulai Ambil Tindakan

Senin, 15 April 2024 | 07:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Cegah Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik, ASN Diminta Tunda Kepulangan

Minggu, 14 April 2024 | 07:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Cegah Kepadatan Arus Balik, ASN Dibolehkan Kerja dari Rumah

Rabu, 10 April 2024 | 08:00 WIB HARI RAYA IDULFITRI

Parsel Lebaran Bebas Pajak Natura Sepanjang Penuhi Aturan Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M