BOLIVIA

Kembangkan Judi Online, Rezim Perpajakan Direformasi

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 10 Juli 2020 | 15:21 WIB
Kembangkan Judi Online, Rezim Perpajakan Direformasi

Ilustrasi. (foto: evergladesearthfirst.org)

SUCRE, DDTCNews—Pemerintah Bolivia berencana merevisi rezim perpajakan dalam industri permainan judi online guna menarik investasi asing menanamkan modalnya di industri dalam negeri tersebut.

Direktur Eksekutif Otoritas Perjudian Bolovia Juan Carlos Antonio Abrego mengatakan perubahan rezim perpajakan ini juga diperlukan demi menciptakan adanya industri permainan judi baru di masa mendatang.

“Perubahan rezim perpajakan ini juga nantinya diarahkan untuk mencegah situs game ilegal yang tidak memberikan jaminan keamanan bagi pemain, termasuk tidak berkontribusi (pajak) terhadap negara,” tuturnya, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Adapun aspek yang paling signifikan dari amandemen ini adalah perihal penegakan hukum pajak. Untuk diketahui, pemerintah selama ini tidak mendapatkan keuntungan akibat tidak adanya penegakan hukum perihal perpajakan di industri judi.

Selain merevisi rezim perpajakan industri judi online, pemerintah Bolivia akan memperbarui ketentuan hukum tentang permainan lotre dan perjudian online demi membuka pasar yang lebih inklusif, akuntabilitas, dan modern.

Abrego berharap reformasi ketentuan judi online itu dapat berkontribusi bagi perekonomian nasional dan memperkuat portofolio bisnis. Selain itu, reformai tersebut juga diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja baru di Bolivia.

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

"Kami sedang memproses peraturan baru yang dapat menguntungkan perusahaan, rezim sanksi baru dan amandemen atas aturan hukum lotre dan perjudian,” tuturnya dilansir dari inkedin.

Reformasi tersebut juga dinilai mendesak mengingat pandemi Covid-19 saat ini menciptakan krisis ekonomi dan politik. Untuk itu, pemerintah perlu mencari jalan untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan penerimaan negara. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM