KABUPATEN MALANG

Kejar Target Pajak dan Retribusi, Bapenda Siapkan Aplikasi E-Panji

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Februari 2019 | 15:30 WIB
Kejar Target Pajak dan Retribusi, Bapenda Siapkan Aplikasi E-Panji

Ilustrasi. 

KEPANJEN, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang berencana untuk menerbitkan aplikasi e-Panji yang akan mempermudah warga dalam menyetor pajak. Aplikasi ini sebagai upaya agar lebih cepat mengejar target pendapatan yang dilimpahkan ke Bapenda.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Purnadi menjelaskan aplikasi e-Panji akan menyediakan berbagai layanan pajak daerah dan retribusi daerah. Dia mengestimasi e-Panji akan terbit pada akhir Februari atau paling lambat pada Maret mendatang.

“E-Panji yang akan menggunakan sistem Android ini menyediakan layanan berupa tata cara pelaporan, pengurusan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan pengurusan pajak bumi bangunan (PBB),” katanya, Senin (11/2/2019).

Baca Juga:
PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Purnadi menjelaskan aplikasi e-Panji akan menggunakan sistem berbasis Android agar seluruh warga bisa menikmati dan mempermudah penggunaannya. Kemudahan ini menjadi salah satu harapan Bapenda dalam meningkatkan pendapatan.

“Kalau pengurusannya semakin dipermudah, masyarakat akan lebih cepat mengurus kepentingan pajak daerah dan retribusi daerah. Warga tidak perlu datang lagi ke Unit Pelaksana Teknis (UPT), karena sudah bisa mengecek layanan dan nilai pajak yang harus dibayar dari aplikasi itu,” paparnya.

Kendati saat ini aplikasi e-Panji masih dalam tahap uji coba, dia memproyeksi pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah bisa meningkat hingga 10% pada tahun ini setelah resmi diimplementasikan.

Baca Juga:
Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Salah satu harapan peluncuran e-Panji yaitu untuk mendorong penerimaan PBB, yang pada tahun lalu tidak dapat sesuai dengan target karena adanya peralihan objek pajak dari bangunan berupa rumah atau sawah menjadi jalan tol.

Sementara itu, meskipun BPHTB pada 2018 tercatat sebagai kontributor tertinggi dari sektor pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah (PAD), Bapenda tetap berupaya mengejar penerimaan yang lebih tinggi dari capaian tahun lalu Rp88 miliar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Daerah dari WP Tertentu Bisa Dibayarkan Pemerintah, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak