PERTUMBUHAN EKONOMI 2017

Kalla: Utang Bisa Angkat Pertumbuhan ke 6%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 Desember 2016 | 11:02 WIB
Kalla: Utang Bisa Angkat Pertumbuhan ke 6%

Wakil Presiden Jusuf Kalla (foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews - Pertumbuhan ekonomi nasional masih bisa digenjot lebih tinggi, meskipun membutuhkan dana yang besar untuk bisa mencapainya. Salah satu upaya yang bisa dilakukan yaitu dengan cara peminjaman dana dalam bentuk utang.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan pertumbuhan ekonomi nasional bisa mencapai angka 6% dengan cara utang dalam jumlah besar. Peminjaman dana dalam bentuk utang tersebut bisa dimanfaatkan pemerintah untuk melakukan berbagau kegiatan produktif.

"Target pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berada di sekitar angka 5%, untuk mencapai angka 6% kami bisa menambah utang, meskipun pelunasan utang tersebut akan semakin berat di kemudian hari," ujarnya di Jakarta, Kamis (8/12).

Baca Juga:
Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Utang yang dimaksudkannya yaitu utang untuk sejumlah kegiatan yang produktif saja. Ia pun menyadari pelunasan utang akan semakin berat pada saat jatuh tempo pada waktu yang telah disepakati.

Menurutnya pemerintah harus tetap harus mengambil utang sebesar Rp1.000 triliun, karena hal ini merupakan satu-satunya jalan yang bisa dicapai untuk tingkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam hal ini pertumbuhan ekonomi yang ingin dicapai yaitu berkisar 6%.

JK menyatakan defisit anggaran Indonesia masih berada pada posisi yang aman atau sekitar 2,14%. Mengingat pemerintah Indonesia mengupayakan defisit anggaran tidak melebihi dari angka 3%.

Baca Juga:
Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Hal ini tentu sangat jauh berbeda jika dibandingkan dengan defisit anggaran negara Malaysia yang sudah mencapai 10%.

Di sisi lain pemerintah sangat menginginkan pertumbuhan ekonomi yang meningkat signifkan setiap tahunnya. Namun, dalam pencapaiannya masih cukup sulit untuk diterapkan karena ada sejumlah faktor yang mempengaruhi peningkatan dan penurunan pertumbuhan ekonomi. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?