KABUPATEN BANYUWANGI

Kades Tolak Rencana Kenaikan PBB

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 Februari 2018 | 11:30 WIB
Kades Tolak Rencana Kenaikan PBB

BANYUWANGI, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berencana menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, langkah tersebut nampaknya tidak akan berjalan mulus.

Pasalnya, penolakan sudah datang dari Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi (Askab). Penolakan tersebut datang karena akan menambah beban kerja kepala desa dan menambah beban masyarakat dalam membayar kewajiban pajaknya.

“Sikap Askab dalam hal ini menolak kebijakan pemerintah tersebut,” kata Perwakilan Askab, Agus Tarmidi, Selasa (30/1).

Baca Juga:
Tarif Dinaikkan, Pemkot Pastikan Tagihan PBB Sama Seperti Tahun Lalu

Seperti yang diketahui, kenaikan tarif pajak ini mencapai angka 25%. Dengan kenaikan tersebut secara langsung akan menambah beban masyarakat untuk melunasi kewajiban pajaknya. Selain itu, kebijakan ini akan berdampak pada kepala desa yang menjadi sasaran keluhan warga.

“Kasihan kepala desa yang baru menjabat. Nanti dikira tidak peka terhadap persoalan masyakat,” paparnya dilansir Suara Jatim Post.

Agus tidak memungkiri, bahwa kenaikan tarif NJOP akan menguntungkan masyarakat yang akan menjual asetnya. Namun, kenaikan ini juga akan berdampak pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang tarifnya juga ikut naik.

Baca Juga:
Demi Optimalkan Penerimaan Negara, Otoritas Ini Bakal Revisi UU PBB

“Di lain sisi kenaikan NJOP menguntungkan masyarakat dalam hal pembebasan tanah. Namun tidak semua masyarakat mendapat keuntungan tersebut. Kasihan masyarakat juga, karena saat ini apa - apa naik,” Terang Agus.

Menurutnya, pemerintah kabupaten harus memikirkan cara lain selain menaikkan tarif untuk menggenjot penerimaan. Upaya efesiensi penggunaan anggaran bisa dikedepankan untuk mengerem laju pengeluaran pemerintah dan dialihkan ke sektor lain.

“Kan masih banyak sumber lain. Memang paling mudah mencukupi PAD dengan cara menaikkan PBB. Tapi jangan dibebankan ke PBB lah. Asosiasi kepala desa tidak setuju,” tutupnya.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak