NERACA PERDAGANGAN

Juli 2020, Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar

Dian Kurniati | Selasa, 18 Agustus 2020 | 13:52 WIB
Juli 2020, Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar

Kepala BPS Suhariyanto. (tangkapan layar Youtube BPS)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kinerja neraca perdagangan pada Juli 2020 surplus US$3,26 miliar.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan surplus ini lebih kecil dibandingkan dengan capaian pada Juni 2020 senilai US$1,27 miliar. Surplus terjadi karena peningkatan ekspor dari Juni terhadap Juni sebesar 14,33%, sementara impornya turun 2,73%.

"Alhamdulillah, Juli 2020 ini kita masih surplus US$3,26 miliar. Kalau dilihat, surplus ini didominasi oleh nonmigas kita," katanya melalui konferensi video, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga:
DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Suhariyanto memerinci nilai ekspor pada Juli 2020 mencapai US$13,73 miliar atau naik 14,33% dibandingkan dengan posisi pada Juni 2020. Adapun nilai impornya tercatat senilai US$10,47 miliar atau turun 2,73% dari bulan sebelumnya.

Kinerja ekspor pada Juli 2020 ditopang oleh ekspor nonmigas yang mencapai US$13,03 miliar atau naik 13,86% dibandingkan dengan kinerja pada Juni 2020. Sementara jika dibanding ekspor nonmigas Juli 2019, kinerja masih tercatat adanya penurunan 5,87%.

Peningkatan terbesar ekspor nonmigas Juli 2020 terjadi pada logam mulia, perhiasan/permata senilai US$452,7 juta atau 79,79%. Sementara itu, penurunan terbesar terjadi pada bijih, terak, dan abu logam senilai US$100,5 juta atau 33,07%.

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Menurut sektornya, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan sepanjang Januari hingga Juli 2020 turun 0,67% dibanding periode yang sama tahun lalu. Demikian pula pada ekspor hasil tambang dan lainnya turun 22,14%. Sementara itu, ekspor hasil pertanian tercatat naik 9,92%.

Dari sisi impor, Suhariyanto menyebut impor migas tercatat senilai US$960 juta atau tumbuh 41,53% dibandingkan dengan capaian bulan sebelumnya. Sementara impor nonmigas senilai US$9,51 miliar atau turun 5,7%.

Penurunan impor nonmigas terbesar pada bulan Juli 2020 berasal dari golongan kendaraan dan bagiannya senilai US$157,9 juta atau 42,77%, sedangkan peningkatan terbesar adalah golongan mesin dan perlengkapan elektrik senilai US$220,9 juta atau 15,77%.

Baca Juga:
World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Menurut Suhariyanto, nilai impor seluruh golongan penggunaan barang selama Januari hingga Juli 2020 juga mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan itu terjadi utamanya pada impor golongan barang modal sebesar 18,98%, bahan baku/penolong 17,99%, dan golongan barang konsumsi 7,15%.

Dari catatan struktur impor itulah, Suhariyanto mewaspadai penurunan yang dalam pada impor bahan baku/penolong dan barang modal karena berhubungan dengan kegiatan produksi dan pembentukan modal tetap bruto (PMTB).

Dia memprediksi perbaikan kegiatan ekspor-impor tersebut membutuhkan waktu yang panjang setelah mengalami tekanan berat selama kuartal II/2020 akibat pandemi virus Corona.

"Kita butuh waktu. Tidak mungkin kita habis dihantam Covid selama triwulan II yang cukup dalam kemudian recovery segitu cepatnya," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT