PERTUMBUHAN EKONOMI

Jokowi Yakin Ekonomi Kuartal III/2022 Makin Tokcer, Tumbuh 5,4%-6%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 September 2022 | 10:31 WIB
Jokowi Yakin Ekonomi Kuartal III/2022 Makin Tokcer, Tumbuh 5,4%-6%

Presiden Joko Widodo bertemu dengan warga saat penyerahan bantuan BLT di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Selasa (27/9/2022). ANTARA FOTO/Jojon/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan optimismenya terhadap kinerja perekonomian nasional. Setelah mampu tumbuh 5,4% pada kuartal II/2022, ekonomi nasional diyakini bisa tumbuh lebih tinggi pada kuartal III/2022.

Jokowi memprediksi perekonomian nasional bisa tumbuh di rentang 5,4% hingga 6% pada kuartal III/2022. Beberapa faktor pendukung proyeksi ini adalah nilai inflasi yang bisa dijaga tetap 'rendah', nilai tukar yang terbilang masih stabil kendati ada pelemahan, hingga skor PMI manufaktur yang tercatat mengalami perbaikan.

"Saya hanya ingin menumbuhkan optimisme, jangan pesimis. Memang yang kita hadapi bukan barang gampang tetapi kita harus tetap optimis. Menurut saya [perekonomian kuartal III/2022] akan tumbuh di atas kuartal kedua. Ini kan sudah habis September," kata Jokowi dalam UOB Economic Outlook 2023, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga:
Jokowi: Presiden dan Wapres Terpilih Harus Segera Siap-Siap Bekerja

Sebagai informasi, kinerja pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% pada kuartal II/2022 lalu didukung konsumsi rumah tangga dan kinerja ekspor yang terus menguat. Tak cuma itu, realisasi investasi juga menunjukkan tren pemulihan dari tekanan pandemi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2022 melanjutkan tren positif yang terjadi sejak tahun lalu. Dari semua komponen pengeluaran, hanya belanja pemerintah yang mengalami kontraksi.

Dia menilai kontraksi pada belanja pemerintah, bahkan sejak kuartal I/2022, bukan hal yang sepenuhnya negatif. Alasannya, baseline untuk komponen ini pada tahun lalu memang tinggi sejalan dengan besarnya dana yang digelontorkan pemerintah untuk menangani pandemi dan melindungi masyarakat terdampak.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Di sisi lain, Sri Mulyani menyebut kebutuhan belanja pemerintah pada kuartal II/2022 memang tidak sebesar periode yang sama tahun lalu. Dalam membelanjakan APBN, dia menegaskan pemerintah selalu hati-hati dan tidak sembrono untuk menjaga kualitasnya.

Sementara itu, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memperkirakan perekonomian Indonesia tumbuh 5% pada tahun ini dan mengalami perlambatan menjadi 4,8% pada tahun depan.

Proyeksi OECD tersebut tercatat lebih rendah dibandingkan dengan asumsi pemerintah pada outlook APBN 2022 dan RAPBN 2023 serta proyeksi Asia Development Bank (ADB) yang dirilis baru-baru ini. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Senin, 22 April 2024 | 11:50 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT