KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Ingatkan Pengobatan Corona Harus Sesuai Standar Kemenkes

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 September 2020 | 15:53 WIB
Jokowi Ingatkan Pengobatan Corona Harus Sesuai Standar Kemenkes

Suasana Rapat Terbatas mengenai Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui konferensi video, Senin (29/8). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan upaya pengobatan virus Corona atau Covid-19 harus mengacu pada standar Kementerian Kesehatan sehingga angka kematian diharapkan menurun.

“Ini penting sekali, sehingga kita harapkan nanti angka kematian akan semakin menurun, kemudian angka kesembuhan akan semakin lebih baik lagi,” kata Jokowi saat ratas di Istana Merdeka, Senin (28/9/2020).

Jokowi menyebutkan tingkat kesembuhan Covid-19 di Indonesia adalah 73,76 persen, sedikit lebih rendah dari tingkat kesembuhan dunia, yaitu 73,85%. Kemudian, data kematian per 27 September adalah 3,77%, turun bulan sebelumnya sebesar 4,3%.

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

“Rata-rata kasus aktif di Indonesia itu 22,46 persen, sedikit lebih rendah dari rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 23,13 persen. Saya kira ini baik untuk terus diperbaiki lagi,” tutur presiden.

Jokowi juga mengingatkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) untuk menerapkan strategi intervensi berbasis lokal dalam menangani penyebaran Covid-19 dan menyampaikannya kepada pemerintah daerah.

Menurut kepala negara, pembatasan berskala mikro, baik di tingkat desa, kampung, RW, RT, kantor, atau pondok pesantren akan lebih efektif. Menurutnya, mini lockdown yang berulang akan lebih efektif.

Baca Juga:
Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif. Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten, apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang,” ujar Presiden seperti dilansir Setkab.

Selain itu, Jokowi memerintahkan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat dapat direncanakan secara detail sejak awal. Presiden meminta detail perencanaan vaksinasi Covid-19 tersebut dapat rampung pada dua pekan mendatang.

“Mulai dari kapan dimulai, lokasinya di mana, siapa yang melakukan, siapa yang yang divaksin pertama. Semua harus terencana dengan baik sehingga saat vaksin ada itu tinggal langsung implementasi pelaksanaan di lapangan,” katanya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya