PEREKONOMIAN GLOBAL

Jaga Ekspansi Ekonomi Global, Ini Seruan IMFC

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 April 2019 | 12:50 WIB
Jaga Ekspansi Ekonomi Global, Ini Seruan IMFC

Chairman IMFC sekaligus Gubernur South African Reserve Bank Lesetja Kganyago (kanan) bersama Managing Director IMF Christine Lagarde saat konferensi pers hasil pertemuan ke-39 IMFC.(foto: IMF)

JAKARTA, DDTCNews – International Monetary and Financial Committee (IMFC) mendesak negara-negara untuk menjaga ekspansi ekonomi global. Pasalnya, prospek ekspansi global masih terus berlanjut tapi lebih lambat dari perkiraan sebelumnya.

Hal ini diserukan IMFC dalam Communiqué pertemuan ke-39 IMFC pekan lalu. Pertumbuhan ekonomi global tahun ini diproyeksi hanya mencapai 3,3%, lebih lambat dari tahun lalu 3,6%. Ada peluang penguatan pada 2020 hingga 3,6%, tapi risiko ke bawah masih tetap ada.

“Ini termasuk [karena faktor] ketegangan perdagangan, ketidakpastian kebijakan, risiko geopolitik, dan pengetatan tajam kondisi keuangan dengan ruang kebijakan yang terbatas, tingkat utang yang tinggi secara historis, serta kerentanan keuangan yang meningkat,” demikian isi penggalan Communiqué itu, seperti dikutip pada Senin (15/4/2019).

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Untuk melindungi ekspansi, IMFC berkomitmen untuk selalu memitigasi risiko dan meningkatkan ketahanan. Jika diperlukan, tindakan segera akan dilakukan untuk menopang pertumbuhan demi keuntungan seluruh dunia.

Dalam konteks ini, kebijakan fiskal harus membangun kembali penyangga, fleksibel dan ramah pertumbuhan. Kebijakan fiskal harus bisa dalam ‘chord’ yang tepat untuk memastikan keberlanjutan utang, mendukung permintaan sekaligus menghindari prosiklikalitas, dan melindungi tujuan sosial.

Sejalan dengan hal tersebut, kebijakan moneter harus memastika inflasi tetap pada jalurnya atau stabil di sekitar target. Keputusan bank sentral tetap perlu dikomunikasikan dengan baik dan bergantung pada data. IMFC akan memantau dan mengatasi kerentanan keuangan serta risiko yang muncul, termasuk dengan instrumen makroprudensial.

Baca Juga:
Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Menurut IMFC, fundamental yang kuat, kebijakan yang sehat, serta sistem moneter internasional yang tangguh sangat penting bagi stabilitas nilai tukar. Ini akan berkontribusi terhadap pertumbuhan dan investasi yang kuat dan berkelanjutan.

“Nilai tukar fleksibel, jika memungkinkan, dapat berfungsi sebagai peredam kejut,” demikian pernyataan IMFC dalam Communiquétersebut.

IMFC menyadari volatilitas berlebihan dalam nilai tukar dapat memiliki implikasi yang merugikan bagi stabilitas ekonomi dan keuangan. IMFC sepakat akan menahan diri dari langkah kompetisi devaluasi dan tidak menargetkan nilai tukar kami untuk tujuan kompetitif.

Baca Juga:
Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

IMFC menyepakati beberapa hal untuk memajukan reformasi keuangan dan struktural yang mampu meningkatkan potensi pertumbuhan dan lapangan kerja, meningkatkan ketahanan, dan mempromosikan inklusi.

Pertama, pentingnya implementasi dan finalisasi agenda reformasi sektor keuangan yang tepat waktu, penuh, dan konsisten sesegera mungkin. Selain itu, evaluasi berkelanjutan dari dampak reformasi juga sangat krusial.

“Kami juga akan membahas fragmentasi melalui kerja sama pengaturan dan pengawasan yang berkelanjutan, mengadaptasi regulasi terhadap perubahan struktural, dan menutup kesenjangan data,” imbuh IMFC.

Kedua, pentingnya governance yang kuat dengan memberantas korupsi. IMFC akan menerapkan kebijakan yang mendorong inovasi dan persaingan pasar yang adil. Mereka akan berupaya mengatasi tantangan pergeseran demografis dan memastikan pembagian secara luas atas keuntungan dari perubahan teknologi dan integrasi ekonomi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Jumat, 22 Maret 2024 | 08:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tax Ratio Indonesia Rendah, Prabowo: Apakah Kita Lebih Bodoh?

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M