TATA KELOLA ORGANISASI

Ini Pesan Sri Mulyani untuk CPNS Lulusan PKN STAN

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 Desember 2019 | 11:23 WIB
Ini Pesan Sri Mulyani untuk CPNS Lulusan PKN STAN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat berbicara di hadapan para CPNS lulusan PKN STAN yang akan ditempatkan di lingkungan Kemenkeu.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan menambah calon pegawai negeri sipil dari lulusan PKN STAN. Sejumlah pesan disampaikan kepada ribuan alumni yang akan berkerja di lingkungan otoritas fiskal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan CPNS yang direkrut dari lulusan PKN STAN telah melalui tahapan seleksi. Untuk lulusan Diploma I dan Diploma III, sambungnya, sudah dilakukan seleksi kompetensi dasar.

“Sebagian dari kalian akan masuk ke Ditjen Pajak dan Bea Cukai, tapi harus diingat bahwa semuanya merupakan satu bagian dari keluarga Kemenkeu,” katanya dalam orientasi pegawai baru CPNS dari rekrutmen lulusan PKN STAN 2019 di Tennis Indoor Senayan, Rabu (11/12/2019).

Baca Juga:
Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mewanti-wanti para lulusan PKN STAN untuk menjaga integritas dalam melaksanakan tugas di lingkungan Kemenkeu. Integritas, menurutnya, sangat penting karena besarnya ruang lingkup tugas Kemenekeu dalam pengelolaan anggaran negara.

Sri Mulyani menegaskan seluruh fungsi dalam tubuh Kemenkeu sama pentingnya untuk menjalankan fungsi otoritas fiskal. Oleh karena itu, sinergi menjadi kewajiban untuk dilakukan oleh seluruh pegawai, tidak terkecuali bagi pegawai baru di Kemenkeu.

“Sinergi itu penting agar kualitas di seluruh unit kerja terjamin. Jadi, yang tugas di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai memang harus loyal kepada unit kerjanya tapi jangan lupa untuk bersinergi,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga:
Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Seperti diketahui, penerimaan CPNS dari lulusan PKN STAN tahun ini mencapai 3.252 orang. Jumlah tersebut terdiri dari lulusan Diploma I sebanyak 2.472 orang dan lulusan dari Diploma III sebanyak 780 orang.

Total jumlah lulusan tersebut banyak terserap untuk unit kerja yang mengurusi aspek penerimaan seperti Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Untuk lulusan dengan spesialisasi pajak dari Diploma I sebanyak 1.454 orang dan dari Diploma III sejumlah 478 orang.

Kemudian, untuk lulusan Diploma I dengan spesialisasi kepabeanan dan cukai sebanyak 543 orang dan untuk lulusan Diploma III sebanyak 131 orang. Sedangkan, untuk lulusan Diploma I dengan spesialisasi kebendaharaan negara sebanyak 475 orang dan lulusan Diploma III sebanyak 58 orang.

Selanjutnya, lulusan Diploma III dengan spesialisasi manajemen aset sebanyak 17 orang. Ada pula lulusan Diploma III dengan spesialisasi akuntansi yang berjumlah 77 orang. Seluruh lulusan PKN STAN tersebut akan memulai karier di 11 unit kerja yang berada di lingkungan Kemenkeu. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT