EFEK VIRUS CORONA

Ini Lima Strategi Pembiayaan APBN Tahun ini

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 09 Mei 2020 | 09:00 WIB
Ini Lima Strategi Pembiayaan APBN Tahun ini

Sejumlah pekerja bangunan sedang mengerjakan pekerjaan gedung. Kementerian Keuangan menyebutkan terdapat 5 strategi pembiayaan APBN 2020 di tengah pandemi virus Corona. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews—Kementerian Keuangan menyebutkan terdapat lima langkah yang akan dilakukan sebagai kebijakan strategi pembiayaan tahun ini di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Ditjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Riko Amir pada acara Media Briefing yang dilakukan secara virtual pada Jumat (08/05).

Pertama, optimalisasi sumber pembiayaan nonutang melalui pemanfaatan Sisa Anggaran Lebih (SAL) tahun ini sebesar Rp70,64 triliun, pos dana abadi pemerintah dan dana yang bersumber dari Badan Layanan Umum (BLU).

Baca Juga:
Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

“Dana-dana ini yang akan kita lihat bersama teman-teman di internal Kementerian Keuangan bersama DJA, DJKN dan DJPB, (dana) mana yang bisa dilakukan untuk optimalisasi,” tutur Riko dalam keterangan resminya.

Kedua, fleksibilitas pinjaman tunai melalui upsize pinjaman program yang ada saat ini dari development partners baik bilateral maupun multirateral, di antaranya Bank Dunia, ADB, AFD, KfW, JICA, EDCF dan AIIB.

Meski begitu, lanjut Riko, upsize pinjaman program ini tidak bisa dilakukan semena-mena atau menaikkan setinggi-tingginya karena ada batas atas yang harus dipatuhi agar pinjaman tunai ini bersifat fleksibel, tetapi tetap terukur.

Baca Juga:
Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Ketiga, fleksibilitas menambah Surat Berharga Negara (SBN) melalui upsize penerbitan SBN domestik dan SBN valas dengan tetap memperhatikan kondisi pasar keuangan. Pemerintah juga membuka kesempatan private placement dari BUMN atau Lembaga Aset.

Keempat, mengutamakan penerbitan SBN domestik melalui mekanisme pasar, termasuk secara ritel. Kelima, dukungan bank Indonesia. Adapun, strategi yang terakhir hanya akan dilakukan apabila strategi pertama sampai dengan keempat sudah dilakukan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Luky Alfirman mengatakan pemerintah akan terus melakukan pemantauan dalam menentukan strategi kebijakan di tengah kondisi ketidakpastian saat ini.

“Kami selalu siap menggunakan instrumen APBN secara satu dalam kesatuan utuh dalam hal ini dari sisi penerimaan, belanja, dan pembiayaan. Itu semua harus selalu dalam satu kesatuan yang utuh,” tutur Luky. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024