KEBIJAKAN FISKAL

Ini 8 Rekomendasi DPR Soal Pelaksanaan APBN 2018

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Juli 2019 | 14:15 WIB
Ini 8 Rekomendasi DPR Soal Pelaksanaan APBN 2018

Suasana rapat kerja di Ruang Banggar DPR

JAKARTA, DDTCNews – Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah memasuki babak akhir dalam pembahasan RUU Pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2018. Ada 8 rekomendasi yang dihasilkan panitia kerja (Panja) terkait pelaksanaan anggaran negara pada tahun lalu.

Pimpinan rapat Said Abdullah mengatakan rekomendasi Banggar lebih banyak menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2018. Hal tersebut harus menjadi perhatian khusus pemerintah yang diwakili oleh Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto.

“Ada 8 rekomendasi dari Panja dengan tambahan dua poin dari pembahasan dengan pemerintah hari ini,” katanya di ruang rapat Banggar, Selasa (23/7/2019).

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Politisi dari PDI-P tersebut kemudian menyebutkan satu per satu rekomendasi parlemen. Pertama, meminta pemerintah agar meningkatkan kualitas laporan keuangan kementerian/lembaga (K/L), khususnya yang belum mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Kedua, meminta pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan keandalan penyajian aset pemerintah. Rekomendasi ini dilakukan dengan melakukan penertiban aset yang meliputi pemanfaatan dan legalitas aset tetap pada seluruh K/L.

Ketiga, meminta pemerintah untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pelatihan akuntansi dan pelaporan keuangan berbasis akrual. Rekomendasi ini perlu dilakukan dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia pada kementerian dan juga pemerintah daerah.

Baca Juga:
Ketua MPR Dukung Pembentukan BPN, Gagasan Prabowo-Gibran

Keempat, meminta pemerintah untuk menyebarluaskan informasi LKPP kepada masyarakat. Ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman terhadap pengelolaan keuangan pemerintah pusat. Kelima, meminta pemerintah agar memberikan penghargaan K/L yang mampu mengelola anggaran secara efektif dan mendapat opini WTP dari BPK.

“Pemerintah harus sungguh-sungguh dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait ditemukannya 19 kelemahan pengendalian internal dan saya berharap temuan ini mudah-mudahan tidak terjadi lagi tahun ini,” paparnya.

Keenam, meminta pemerintah untuk meningkatkan peran dan kualitas aparat pengawasan internal dalam pengelolaan keuangan negara. Hal ini perlu dilakukan mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran.

Baca Juga:
Kemenkeu Serahkan LKPP 2023, BPK Ingatkan Ini kepada Pemerintah

Ketujuh, meminta pemerintah melakukan pembinaan yang intensif dalam menindaklanjuti temuan BPK. Fokus utama pembinaan diarahkan untuk K/L yang belum mendapat opini WTP. Kedelapan, meminta pemerintah untuk meningkatkan pengendalian subsidi agar tidak terjadi peningkatan beban subsidi secara signifikan dari pagu yang telah ditetapkan.

“Saya rasa kedepannya, perlu adanya usulan agar antara temuan BPK dan tindak lanjut yang dilakukan pemerintah bisa diselaraskan. Apabila temuannya ada 19 maka tindak lanjutnya ada 19 juga, jadi spesifik seperti apa tindak lanjutnya,” terang Said. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Rabu, 03 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ketua MPR Dukung Pembentukan BPN, Gagasan Prabowo-Gibran

Minggu, 31 Maret 2024 | 14:00 WIB LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

Kemenkeu Serahkan LKPP 2023, BPK Ingatkan Ini kepada Pemerintah

Minggu, 31 Maret 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Kemenkeu Sebut Sudah Ada 5 Pemda yang Atur soal Insentif Pajak Hiburan

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M