PEREKONOMIAN INDONESIA

Ini 3 Taktik BI & Pemerintah Kendalikan Inflasi 2019

Redaksi DDTCNews | Rabu, 30 Januari 2019 | 15:35 WIB
Ini 3 Taktik BI & Pemerintah Kendalikan Inflasi 2019

(Dari kiri ke kanan) Gubernur BI Perry Warjiyo, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP). (foto: BI)

JAKARTA, DDTCNews – Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) menghasilkan kesepakatan terkait tiga taktik strategis yang akan diambil untuk mengendalikan inflasi dalam rentang 2,5%—4,5% pada tahun ini.

Menko Perekonomian Darmin Nasution memprediksi ketiga taktik yang sudah dirumuskan tersebut akan mampu memperkuat pengendalian indeks harga konsumen (IHK) 2019, serupa dengan tahun lalu. IHK 2018 tercatat mengalami kenaikan (inflasi) sebesar 3,13%, masih sesuai sasaran TPIP.

“Pencapaian ini tidak terlepas dari sinergi kebijakan moneter dan fiskal dalam mengelola kondisi makroekonomi yang sehat, serta kebijakan struktural, termasuk pembangunan infrastruktur di berbagai daerah yang memperbaiki konektivitas dan kelancaran distribusi,” kata Darmin.

Baca Juga:
Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

Ketiga taktik pengendalian inflasi pada tahun ini antara lain, pertama, pemerintah berupaya menjaga inflasi agar berada dalam kisaran target. Hal ini direalisasikan dengan upaya mengendalikan inflasi volatile food maksimal di kisaran 4%—5%.

Langkah ini diimplementasikan melalui empat kebijakan utama (4K), yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif. 4K ditempuh dengan memberikan prioritas pada ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, didukung ekonsistem kondusif serta data yang akurat.

Kedua, pemerintah akan melaksanakan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Nasional 2019—2021 dengan menempuh Peta Jalan Pengendalian Inflasi di seluruh provinsi yang tersebar di Indonesia.

Baca Juga:
Ada Bulan Puasa, BPS Catat Inflasi Maret 2024 Sebesar 3,05 Persen

Ketiga, pemerintah akan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi melalui penyelenggaraan Rakornas Pengendalian Inflasi pada Juli 2019. Rakornas ini akan ditindaklanjuti dengan Rakorpusda Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Mengutip informasi dari Sekretariat Kabinet, Darmin mengatakan pemerintah di tingkat pusat dan daerah, serta Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi kebijakan. Inflasi akan dibawa dalam sasaran 3%±1% pada 2020 dan 2021. Hal ini dinilai mampu menyokong pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkesinambungan, seimbang, dan inklusif. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 03 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

Senin, 01 April 2024 | 11:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Bulan Puasa, BPS Catat Inflasi Maret 2024 Sebesar 3,05 Persen

Selasa, 26 Maret 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Biaya Buruh Tani Meningkat, Harga Beras Berpotensi Terdampak

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari