APBN 2017

Ini 10 K/L yang Dipangkas Belanjanya

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Oktober 2016 | 16:15 WIB
Ini 10 K/L yang Dipangkas Belanjanya

Gedung Kementerian Keuangan (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah baru saja melakukan pemangkasan pagu anggaran tahun 2017 sebesar Rp20,8 triliun. Maka pada tahun 2017 tidak akan dilakukan pemangkasan, karena sejumlah penghematan telah dilakukan sebelum pengesahan APBN tahun 2017.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah tidak memiliki rencana untuk melakukan pemangkasan anggaran pada tahun 2017. Namun, penghematan justru sangat berpotensi pada semester II tahun 2016.

“Sejauh ini kami belum bisa prediksi akan ada penghematan atau tidak. Sistem ekonomi itu dinamis, rencana boleh saja tapi perkembangan mendatang yang menentukan realisasi dari rencana tersebut,” ujarnya di Jakarta, Senin (10/10).

Baca Juga:
Pemda Diperintahkan Pangkas Belanja Barang dan Modal Minimal 50%

Pemangkasan pagu anggaran tersebut terjadi pada 10 Kementerian / Lembaga (K/L). Pemangkasan pagu anggaran tertinggi dikenakan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp3,7 triliun.

Kementerian Perhubungan menjadi peringkat kedua yang dikenakan pemangkasan pada pagu anggaran, pemangkasannya berkisar Rp2,7 triliun. Lalu pada peringkat ketiga pemangkasan pagu anggaran terjadi pada Kementerian Pertahanan yang dipangkas senilai Rp2,5 triliun.

Selanjutnya, pagu anggaran Polri juga dikenakan pemangkasan sekitar Rp2,3 triliun. Keempat K/L tersebut dikategorikan dalam pemangkasan pagu anggaran di atas Rp2 triliun.

Baca Juga:
Penerimaan Seret, Begini Instruksi Sri Mulyani ke DJP

Adapun, pemangkasan pagu anggaran yang dikategorikan antara Rp1-2 triliun, antara lain Kementerian Pertanian yang dikenakan pemangkasan sebesar Rp1,8 triliun. Kementerian Keuangan dikenakan pemangkasan pagu anggaran berkisar Rp1,4 triliun.

Sedangkan, pengkategorian pemangkasan pagu anggaran di bawah Rp1 triliun meliputi Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dipangkas sekitar Rp, 801,4 miliar. Pemangkasan pagu anggaran juga berimbas pada Kementerian Sosial yang dipotong sekitar Rp800 miliar.

Selain itu, Kementerian Agama dikenakan pemangkasan pagu anggaran senilai Rp567,8 miliar. Serta, Mahkamah Agung yang mendapatkan pemangkasan pagu anggaran terendah sekiar Rp362,9 miliar.

Baca Juga:
Pekan Depan, 5 Seri Sukuk Senilai Rp6 Triliun Dilelang

Ia menambahkan pemerintah tidak menginginkan adanya pemangkasan anggaran untuk yang kesekian kalinya. Tapi, terjadinya pemangkasan anggaran tersebut bergantung pada kondisi ekonomi nasional pada masa mendatang.

Kondisi ekonomi nasional tentunya akan terpengaruh oleh kondisi ekonomi global, yang hingga kini masih memberikan ketidak paastian terhadap Indonesia. Pemerintah telah merencanakan sejumlah langkah untuk bisa mengatasi permasalahan ekonomi tersebut.

“Kami sudah punya rencana yang lebih baik untuk ke depannya. Rencana tersebut untuk menangani kendala yang datang mendadak, dan setidaknya kami mampu menanganinya,” tuturnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 16 April 2020 | 16:30 WIB KEPUTUSAN MENDAGRI & MENKEU

Pemda Diperintahkan Pangkas Belanja Barang dan Modal Minimal 50%

Selasa, 12 September 2017 | 17:31 WIB STRATEGI PENERIMAAN

Penerimaan Seret, Begini Instruksi Sri Mulyani ke DJP

Kamis, 10 Agustus 2017 | 17:03 WIB PEMBIAYAAN NEGARA

Pekan Depan, 5 Seri Sukuk Senilai Rp6 Triliun Dilelang

Kamis, 27 Juli 2017 | 15:32 WIB SIDANG PARIPURNA

DPR Ketok Palu UU APBNP 2017

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT