RUSIA

Ingin Perusahaan Digital Bayar Pajak, Rusia Berencana Revisi UU

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 Oktober 2019 | 11:51 WIB
Ingin Perusahaan Digital Bayar Pajak, Rusia Berencana Revisi UU

Ilustrasi gedung Kemenkeu Rusia.

MOSKOW, DDTCNews – Kementerian Keuangan Rusia mengusulkan amendemen undang-undang terkait pajak untuk membuat perusahaan digital multinasional membayar pajak ke negara konsumen. Pajak baru dimungkinkan menyasar beberapa raksasa digital seperti Google dan Facebook.

Langkah ini dilakukan karena Kementerian Keuangan menyoroti adanya celah dalam prinsip perusahaan digital bisa dikenai pajak. Hal tersebut mengarah pada fakta tarif pajak efektif yang dibayarkan oleh perusahaan digital lebih kecil dibandingkan perusahaan di sektor industri lain.

“Aturan ini akan memungkinan negara terhindar dari kehilangan pendapatan dan akan membuat distribusi pajak lebih adil,” demikian bunyi pernyataan dalam dokumen kebijakan perpajakan untuk 2021-2022, seperti dikutip pada Jumat (4/10/2019).

Baca Juga:
Sasar Orang Kaya dan Perusahaan, Putin Naikkan Pajak Setelah Pilpres

Pasalnya, Rusia telah lama prihatin dengan struktur pajak perusahaan digital multinasional. Hal ini lantaran struktur tersebut memungkinkan perusahaan digital membukukan sebagian besar keuntungan global mereka di yurisdiksi dengan tarif pajak rendah, seperti Irlandia.

Dengan demikian, mereka dapat mengurangi tagihan pajak perusahaan di negara lain, termasuk di Rusia. Hal ini karena tarif pajak perusahaan di Rusia sebesar 20% atau lebih tinggi bila dibandingkan dengan Irlandia sebesar 12,5%.

Namun, rencana pajak perusahaan digital ini masih baru sebatas wacana. Saat ini waktu dan rincian proposal tentang pajak yang menyasar raksasa digital itu belum disusun. Meski demikian, rencana ini membuat Rusia seirama dengan Perancis dan Inggris yang telah memperkenalkan pajak digitalnya.

Baca Juga:
Begini Tren Setoran Pajak dari Transaksi Kripto dalam 3 Tahun Terakhir

Pasalnya, banyak negara sudah bosan menunggu upaya internasional yang dipimpin oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). OECD telah berjanji untuk mencapai konsensus terkait pemajakan perusahaan digital multinasional pada akhir 2020.

“Otoritas pajak tahu sistem saat ini tidak mencakup perusahaan digital. Mereka melihat langkah-langkah di Uni Eropa dan percaya perlu lebih memperhatikannya. Kebijakan serupa berpotensi diterapkan di Rusia,” kata Ilarion Lemetyuynen, konsultan pajak di Rusia.

Adapun pada 2017 silam, Rusia telah memperkenalkan aturan pajak baru yang memaksa perusahaan asing untuk membebankan pajak pertambahan nilai (PPN) pada layanan digital yang mereka jual kepada pelanggan Rusia.

Seperti dilansir themoscowtimes.com, aturan ini kemudian diperluas pada awal 2019. Hal ini membuat pelaku bisnis di Rusia yang memasang iklan di Facebook dan Google harus membayar PPN sebesar 20%. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?