PEMBANGUNAN IBU KOTA NEGARA
Infrastruktur Dasar & Istana Negara di IKN Mulai Dibangun Tahun Depan
Muhamad Wildan | Selasa, 31 Mei 2022 | 16:30 WIB
Infrastruktur Dasar & Istana Negara di IKN Mulai Dibangun Tahun Depan

Pengunjung mengambil gambar petunjuk arah di titik nol kilometer Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (19/4/2022). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.
 

JAKARTA, DDTCNews - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) pada tahun depan akan difokuskan pada infrastruktur-infrastruktur dasar dan fasilitas pemerintahan yang tergolong vital.

Dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, disebut bahwa pembangunan IKN pada tahun depan sebagian besar akan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, Polri, Kemendikbud, dan Kementerian Kesehatan.

"Belanja APBN untuk membangun mulai dari infrastruktur dasar hingga berbagai fasilitas pemerintahan yang core sudah dimulai dan akan diteruskan pada tahun depan," ujar Sri Mulyani, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga:
Anggaran Bansos Pangan Sampai Rp8,2 Triliun, Ini Jadwal Penyalurannya

Kementerian PUPR akan melaksanakan pembangunan perumahan, saluran air minum dan air bersih, sanitasi, hingga gedung pemerintahan seperti istana dan kantor kementerian dan lembaga.

Adapun Kementerian Perhubungan melaksanakan pembangunan terminal bus, pelabuhan, dan bandara.

Kementerian Pertahanan juga mulai melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana pertahanan dan keamanan. "Harus didesain dari awal untuk sarana pertahanan dan keamanan," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Capaian yang Fluktuatif Jadi Tantangan Kemenkeu Kelola PNBP

Kemendikbud dan Kementerian Kesehatan juga sudah mulai membangun sarana pendidikan dan kesehatan pada tahun depan. "Sarana pendidikan dan kesehatan paling tidak yang awal sudah dimulai [tahun depan]," ujar Sri Mulyani.

Anggaran untuk pembangunan IKN pada tahun depan dialokasikan sebesar Rp27 triliun hingga Rp30 triliun, sedangkan total belanja infrastruktur pada tahun depan mencapai Rp367 triliun hingga Rp402 triliun. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 22 Maret 2023 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Anggaran Bansos Pangan Sampai Rp8,2 Triliun, Ini Jadwal Penyalurannya
Selasa, 21 Maret 2023 | 18:27 WIB KINERJA FISKAL Capaian yang Fluktuatif Jadi Tantangan Kemenkeu Kelola PNBP
Selasa, 21 Maret 2023 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK Mulai April 2023! Tarif PPN Mobil Listrik Bisa Didiskon Jadi 1 Persen
BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Maret 2023 | 18:00 WIB KAMUS CUKAI Apa Itu Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau?
Jumat, 24 Maret 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Pemerintah Bakal Majukan Cuti Bersama Lebaran, Jadi 19-25 April 2023
Jumat, 24 Maret 2023 | 15:45 WIB PENEGAKAN HUKUM Pembayaran Sanksi Penghentian Penyidikan Pasal 44B Naik 173%
Jumat, 24 Maret 2023 | 14:13 WIB KEBIJAKAN PAJAK Jam Pelayanan Kantor Pajak Berubah selama Ramadan, Cek di Sini
Jumat, 24 Maret 2023 | 14:00 WIB KINERJA PENEGAKAN HUKUM 2022 Negara Raup Rp1,69 Triliun dari Kegiatan Penegakan Hukum DJP
Jumat, 24 Maret 2023 | 12:00 WIB TIPS PAJAK Cara Lapor Harta Berupa Obligasi Pemerintah di SPT 1770S
Jumat, 24 Maret 2023 | 11:38 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI Sengketa Terkait Keterlambatan Penyampaian Penggunaan NPPN