INDEKS HARGA KONSUMEN

Inflasi November 2020, Ini Kata BPS

Dian Kurniati | Selasa, 01 Desember 2020 | 12:51 WIB
Inflasi November 2020, Ini Kata BPS

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks harga konsumen (IHK) pada November 2020 mengalami kenaikan (inflasi) sebesar 0,28% atau lebih tinggi dibandingkan dengan capaian bulan lalu 0,07%.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan catatan inflasi tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan November 2019 yang hanya 0,14%. Performa inflasi tahun berjalan sebesar 1,23%. Secara tahunan, inflasi November 2020 sebesar 1,59%.

"Inflasi Indonesia pada November 2020 ini sebesar 0,28% month-to-month kalau kita bandingkan dengan bulan lalu," katanya melalui konferensi video, Selasa (1/12/2020).

Baca Juga:
Neraca Perdagangan RI Surplus US$4,47 Miliar pada Maret 2024

Setianto mengatakan inflasi tertinggi terjadi pada kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,86%, kelompok kesehatan sebesar 0,32%, kelompok transportasi sebesar 0,30%, serta kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,14%.

Sementara itu, ada 2 kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, yakni kelompok perumahan, air, listrik, serta bahan bakar rumah tangga dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, masing-masing sebesar 0,01%.

Menurut Setianto, inflasi pada November 2020 utamanya dipicu oleh kenaikan harga daging ayam, telur ayam ras, dan cabai merah. Kenaikan harga tersebut terpengaruh oleh naiknya curah hujan pada November 2020 dibandingkan dengan bulan sebelumnya sehingga berdampak pada ongkos logistik.

Baca Juga:
Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

"Ke depan, terkait dengan distribusi barang, untuk cuaca, ombak tinggi, kemudian curah hujan tinggi bisa hambat kondisi distribusi barang dari produsen ke konsumen," ujarnya.

Adapun yang mengalami penurunan harga dan menyebabkan deflasi yakni emas perhiasan yang memiliki andil -0,02%, beras dengan andil -0,01%, dan daging sapi dengan andil 0,01%.

Berdasarkan komponennya, Setianto menyebut inflasi pada November 2020 terjadi karena sumbangan komponen bergejolak sebesar 1,31% dan andilnya 0,21%. Sementara pada komponen harga diatur pemerintah tercatat inflasi 0,16% dengan andil 0,03%, dan inflasi inti 0,06% dengan andil 0,04%.

Dari 90 kota yang disurvei, 83 kota mengalami inflasi, sedangkan 7 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Tual sebesar 1,15% dan terendah di Bima sebesar 0,01%. Sementara deflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar 0,22% dan terendah di Meulaboh dan Palopo masing-masing 0,01%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 12:07 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan RI Surplus US$4,47 Miliar pada Maret 2024

Senin, 22 April 2024 | 11:50 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

Minggu, 14 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Solusi Atasi Notifikasi ‘BPS SPT Sebelumnya Belum Ada’, Begini Caranya

Rabu, 03 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024