EFEK VIRUS CORONA

Industri Penyumbang PDB Terbesar RI Terancam Krisis Bahan Baku

Dian Kurniati | Senin, 24 Februari 2020 | 17:05 WIB
Industri Penyumbang PDB Terbesar RI Terancam Krisis Bahan Baku

Ilustrasi industri manufaktur.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah memprediksi para pelaku usaha manufaktur akan mengalami krisis bahan baku mulai Maret 2020 karena efek virus Corona.

Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan produksi industri manufaktur saat ini masih berjalan normal karena masih ada stok bahan baku. Namun, efek Corona akan tetap terasa karena 74% impor bahan baku barang modal berasal dari China.

“Maret nanti saat industri kita kesulitan bahan baku manufaktur. Ini harus dihitung. Karena itu pemerintah sekarang terus monitor,” katanya di Jakarta, Senin (24/2/2020).

Baca Juga:
Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Susiwijono menilai dampak virus Corona tak bisa dibandingkan dengan wabah SARS pada 2003. Pasalnya, dampak Corona diperkirakan dua kali lipat lebih besar ketimbang SARS seiring dengan membesarnya ekonomi China.

Pada 2003, PDB China masih US$1,7 triliun. Namun tahun lalu, PDB China sudah melonjak 8 kali menjadi US$14,4 triliun. Alhasil, kontribusi ekonomi China terhadap PDB dunia juga turut melonjak dari sebelumnya 5,9% menjadi 13%.

Sementara itu, Ketua Kadin Indonesia Rosan Roeslani menyebut pengusaha tengah mencari alternatif negara sumber bahan baku industri di luar China. Salah satunya bahan baku industri tekstil yang berasal dari India.

Baca Juga:
Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

"Memang harus dicari terobosan, dengan potensi negara-negara lain yang bisa menggantikan barang modal itu, walaupun tidak secara keseluruhan," katanya.

Untuk diketahui, industri manufaktur atau pengolahan adalah sektor usaha dengan kontribusi terbesar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tahun lalu, industri manufaktur menyumbang 21% dari total nilai PDB Indonesia. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024