PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Indonesia Resesi, Airlangga: Lebih Baik Ketimbang Singapura & Malaysia

Dian Kurniati | Senin, 09 November 2020 | 16:42 WIB
Indonesia Resesi, Airlangga: Lebih Baik Ketimbang Singapura & Malaysia

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (foto: hasil tangkapan layar dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia masih relatif baik di kawasan Asean, meski sempat terperosok ke zona resesi pada kuartal III/2020.

"Kalau kita lihat di negara Asean, Indonesia masih terbaik, baik dari segi kontraksi yang mana kita jauh dari Singapura dan Malaysia secara 3 kuartal terakhir maupun recovery-nya," kata Airlangga, Senin (9/11/2020).

Airlangga menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III/2020 telah tumbuh 5,05% dari kuartal III/2020. Melihat data tersebut, ia menilai ekonomi Indonesia telah melewati periode kontraksi terdalamnya pada kuartal II/2020, dan tengah menuju pemulihan.

Baca Juga:
Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Jika tren perbaikan berlanjut, Airlangga optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa kembali ke zona positif pada kuartal IV/2020. Meski begitu, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV berada pada kisaran minus 1,6% hingga positif 0,6%.

Pemerintah, lanjut Airlangga, berusaha mempercepat pencairan berbagai stimulus pemulihan ekonomi nasional di antaranya dana penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional senilai Rp695,2 triliun yang ditargetkan terserap 100% pada Desember 2020.

Tahun depan, Airlangga optimistis pertumbuhan ekonomi dapat kembali mencapai 5%, seperti yang tertuang dalam dokumen APBN 2021. Menurutnya, optimisme tersebut juga sejalan dengan proyeksi berbagai lembaga internasional.

"Tentu kami melihat 2021 pertumbuhan ekonominya akan mencapai seperti apa yang disampaikan World Bank, ADB, IMF, bahwa pertumbuhan ekonomi kita di sekitar 5%," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024