INDIA

India & AS Teken Pakta Pertukaran CbCR

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 Maret 2019 | 17:42 WIB
India & AS Teken Pakta Pertukaran CbCR

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – India dan Amerika Serikat menandatangani pakta untuk pertukaran Country-by-Country Report (CbCR). Perjanjian ini dapat membantu proses pemeriksaan penggelapan pajak yang dijalankan perusahaan multinasional.

Berdasarkan pernyataan resmi Kementerian Keuangan India, perjanjian antar pemerintah untuk pertukaran CbCR dari perusahaan multinasional ini ditandatangai pada Rabu (27/3/2019). Laporan itu berisi alokasi pendapatan dan pajak yang dibayarkan oleh perusahaan.

Perjanjian ini bersama dengan Bilateral Competent Authority Arrangement (BCCA), akan memungkinkan kedua negara untuk secara otomatis bertukar CbCR yang diajukan oleh entitas induk akhir dari perusahaan multinasional di yurisdiksi masing-masing.

Baca Juga:
Kebijakan Pajak India Bikin Eksportir Beras Thailand Girang, Ada Apa?

“Berkaitan dengan tahun yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2016,” demikian pernyataan Kementerian Keuangan India, seperti dikutip pada Jumat (29/3/2019).

Adanya pakta pertukaran laporan ini akan meniadakan kewajiban pengarsipan CbCR secara lokal dari anak perusahaan multinasional Amerika Serikat yang ada di India. Hal ini, menurut otoritas, akan mengurangi beban atau ongkos dari kepatuhan.

Pengarsipan CbCR oleh entitas induk grup perusahaan multinasional kepada otoritas ditentukan dalam yurisdiksi tempat dia berada (sebagai residen). Pertukaran laporan ini juga menjadi standar minimum yang disyaratkan dalam Aksi ke-13 Proyek BEPS OECD/G20.

Baca Juga:
Jelang Pemilu, Otoritas Pajak India Bekukan Rekening Partai Oposisi

Selain berisi alokasi pendapatan global dan besaran pajak yang dibayarkan, CbCR juga memuat indikator tertentu lainnya dari perusahaan multinasional. Laporan tersebut juga berisi daftar semua perusahaan grup yang beroperasi di yurisdiksi tertentu serta sifat kegiatan bisnis utama dari setiap entitas.

Perusahaan multinasional yang memiliki pendapatan konsolidasi global senilai 750 juta euro (atau setara dengan mata uang lokal) dalam setahun diwajibkan untuk menyampaikan CbCR dalam yurisdiksi entitas induknya. Di India, nilai batasan pendapatan itu dipatok senilai 5.500 crore rupee.

“Informasi ini akan memungkinkan peningkatan tingkat penilaian risiko pajak oleh kedua administrasi pajak,” imbuh otoritas, seperti dilansir India Times.

Adapun perjanjian ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pusat Pajak Langsung P C Moody dan Duta Besar Amerika Serikat untuk India Kenneth Juster. Sejauh ini, India telah menandatangani Multilateral Competent Authority Agreement (MCAA), yang memungkinkan pertukaran laporan CbC dengan 62 yurisdiksi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024