KINERJA FISKAL

Pabrik Rokok Borong Pita Cukai, Penerimaan Bea dan Cukai Melejit

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 April 2020 | 15:00 WIB
Pabrik Rokok Borong Pita Cukai, Penerimaan Bea dan Cukai Melejit

Ilustrasi pita cukai.

JAKARTA, DDTCNews—Di tengah pandemi Corona, realisasi penerimaan bea dan cukai yang dikumpulkan Ditjen Bea sepanjang kuartal I/2020 masih positif, ditopang setoran cukai dari produk hasil tembakau.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan bea dan cukai sepanjang kuartal I/2020 mencapai Rp38,2 triliun, naik 23,6% dari periode sama tahun lalu sebesar Rp30,9 triliun.

“Penerimaan dari bea dan cukai masih menunjukan growth yang tinggi sebesar 23,6% tapi ada catatan dari kinerja ini,” katanya dalam konferensi video dengan tema APBN Kita, Jumat (17/4/2020).

Baca Juga:
Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Menkeu menilai cukai hasil tembakau mencatatkan kinerja paling positif. Hal ini dikarenakan banyak perusahaan yang melakukan pembelian pita cukai lebih awal guna mengantisipasi adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Penerimaan cukai tercatat Rp29,1 triliun, naik 36,5% dari periode sama tahun lalu sebesar Rp21,3 triliun. Setoran hasil tembakau menjadi penyumbang terbesar dengan porsi 95% dari total penerimaan cukai.

Penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp27,7 triliun, tumbuh 37,8% dari kuartal I/2019 sebesar Rp20,1 triliun. Sementara setoran cukai dari etil alkohol mencapai Rp80 miliar dan minuman mengandung etil alkohol sebesar Rp1,3 triliun.

Baca Juga:
DJBC Sebut Fasilitas ATA Carnet Bisa Dimanfaatkan untuk Produksi Film

“Realisasi bea dan cukai ini disebabkan pembelian pita cukai yang melonjak akibat pabrik-pabrik industri hasil tembakau rokok membeli cukai lebih awal sebagai antisipasi terjadinya pembatasan sosial,” terang Sri Mulyani.

Sementara penerimaan bea justru mencatatkan kinerja negatif. Realisasi penerimaan bea keluar pada kuartal I/2020 mencapai Rp730 miliar, turun 24% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1,08 triliun.

Kondisi yang sama juga terjadi pada setoran bea masuk yang hanya mencapai Rp8,4 triliun, turun 1,5% dari periode sama tahun lalu sebesar Rp8,5 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Rabu, 17 April 2024 | 09:00 WIB FASILITAS KEPABEANAN

DJBC Sebut Fasilitas ATA Carnet Bisa Dimanfaatkan untuk Produksi Film

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya