INVESTASI

Ini Hitungan BKPM Soal Target Investasi & Peringkat EoDB Hingga 2024

Redaksi DDTCNews | Senin, 24 Februari 2020 | 18:10 WIB
Ini Hitungan BKPM Soal Target Investasi & Peringkat EoDB Hingga 2024

Suasana rapat di Komisi XI DPR. 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan akselerasi realisasi investasi hingga menjadi Rp1.500 triliun pada 2024.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan target investasi tersebut akan mulai dilakukan direalisasikan secara bertahap mulai tahun ini. Pada 2020, target realisasi dipatok bisa mencapai Rp886 triliun.

“Untuk peningkatan target ini, kita mau ranking EoDB [ease of doing business] kita mengalami perbaikan dari 73 tahun lalu menjadi peringkat 60 tahun ini,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi VI DPR, Senin (24/2/2020).

Baca Juga:
Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selanjutnya, pada 2021, target investasi dipatok mencapai Rp991,3 triliun dengan EoDB menjadi ranking 55. Target realisasi investasi menjadi naik menjadi Rp1.128,3 triliun dengan peringkat EoDB masuk level 50 besar dunia.

Akselerasi realisasi investasi diharapkan terus meningkat menjadi Rp1.294,1 triliun pada 2023 dengan EoDB di peringkat 45. Pada akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo di 2024, realisasi investasi ditargetkan mencapai Rp1.500 triliun dengan EoDB berada di peringkat 40.

"Selain jumlahnya meningkat BKPM juga ditargetkan dengan kualitas investasi yang meningkat," paparnya.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Bahlil menjelaskan realisasi investasi yang berkualitas akan dilakukan dengan mengarahkan lebih banyak di luar Pulau Jawa. Distribusi realisasi di luar Pulau Jawa ditargetkan meningkat setiap tahunnya.

Pada tahun ini, penanaman modal di luar Jawa ditargetkan sebesar 48,3% dari total realisasi investasi. Porsi itu kemudian ditargetkan naik menjadi 49% (2021), 49,7% (2022), 50,6% (2023). Kemudian, pada 2024, porsi investasi di luar Jawa ditargetkan 51,1% total realisasi investasi.

Selain itu, kontribusi penanaman modal dari dalam negeri juga ditargetkan terus meningkat kontribusinya. Jika pada tahun ini PMDN ditargetkan sebesar 48,8% maka kontribusinya ditargetkan meningkat menjadi 53,1% pada 2024.

"Kita ingin PMDN lebih banyak dari asing. Ini karena semakin besar porsi dari dalam negeri maka akan memperkokoh independensi dalam mendorong kegiatan investasi," imbuh Bahlil. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT