MALAYSIA

Diminta Terapkan Lagi GST, Ini Respons Perdana Menteri Malaysia

Redaksi DDTCNews | Rabu, 09 Oktober 2019 | 13:21 WIB
Diminta Terapkan Lagi GST, Ini Respons Perdana Menteri Malaysia

Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad. (foto: bbc)

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Pemerintah Malaysia menegaskan tidak memiliki alasan untuk memperkenalkan kembali goods and services tax (GST) yang sudah diganti dengan sales and services taxes (SST).

Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan perubahan yang sering dilakukan pada sistem perpajakan akan berdampak buruk pada kepercayaan investor dan citra negara. Hal ini pada gilirannya akan memiliki efek negatif bagi perekonomian.

“Pemerintah saat ini justru sedang dalam proses meningkatkan sistem SST,” katanya, Selasa (8/10/2019).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Kekurangan penerimaan (shortfall) sekitar 20 miliar ringgit pada tahun ini di bawah sistem SST, menurutnya, merupakan hal yang wajar untuk pajak baru. Seperti diketahui, kekurangan itu hampir setengah dari pengumpulan tahunan GST senilai 44 miliar ringgit.

Dia menegaskan kekurangan yang akan terjadi bukan karena kesalahan dalam implementasi SST. Ketika pajak baru diterapkan, pengumpulan dari pajak itu akan mengalami beberapa kekurangan di fase-fase awal.

“Ini karena penyesuaian yang perlu dilakukan. Saya yakin di tahun-tahun mendatang, pengumpulan penerimaan dari SST akan lebih tinggi dari GST,” imbuh Mahathir.

Baca Juga:
Rencana Pengenaan PPnBM di Malaysia Ditangguhkan Sementara

Lebih lanjut, dia mengatakan GST tidak dapat diperkenalkan kembali karena membebani masyarakat dan pembayar pajak. Beban itu terutama karena keterlambatan pengembalian uang untuk kredit pajak masukan GST.

“Sebagai perbandingan, SST telah diterapkan selama bertahun-tahun [sebelum GST diperkenalkan pada 2015] dan tidak pernah ada masalah. Itu sebabnya kami memutuskan untuk kembali ke SST,” katanya, seperti dilansir malaysia-chronicle.com. (MG-anp/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Selasa, 09 April 2024 | 10:00 WIB MALAYSIA

Rencana Pengenaan PPnBM di Malaysia Ditangguhkan Sementara

Rabu, 03 April 2024 | 09:11 WIB KURS PAJAK 03 APRIL 2024 - 16 APRIL 2024

Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?