DENIS HEALEY

'Beda Penghindaran & Penggelapan Pajak Hanya Setebal Dinding Penjara'

Redaksi DDTCNews | Kamis, 02 April 2020 | 16:59 WIB
'Beda Penghindaran & Penggelapan Pajak Hanya Setebal Dinding Penjara'

DALAM buku-buku perpajakan, ketika kita mencari definisi penggelapan pajak (tax avoidance) biasanya kita menemukan jawaban yang hampir serupa. Kurang lebih, penggelapan pajak diartikan sebagai suatu skema transaksi yang ditujukan untuk meminimalkan beban pajak dengan memanfaatkan kelemahan (loophole) ketentuan perpajakan suatu negara.

Banyak ahli pajak menambahkan komentar mereka dengan menukil berbagai referensi dan sampai pada suatu titik kesimpulan bahwa skema penghindaran pajak sah-sah saja (legal) karena tidak melanggar ketentuan perpajakan.

Tidak cukup sampai disitu saja, argumen yang sifatnya memperkuat-pun ditambahkan. Penghindaran pajak diinterpretasikan sebagai perbuatan yang masih dalam koridor hukum. Akan tetapi, tindakan penghindaran pajak berlawanan dengan maksud dari pembuat undang-undang.

Baca Juga:
P3B 2 Negara Ini Belum Jelas, Modal Asing yang Keluar Bakal Melonjak

Sementara itu, penggelapan pajak (tax evasion) diartikan sebagai suatu skema memperkecil pajak yang terutang dengan cara melanggar ketentuan perpajakan (illegal), misalnya dengan cara tidak melaporkan sebagian penjualan atau memperbesar biaya dengan cara fiktif.

Tentunya mudah untuk ditebak, kedua tindakan di atas sama-sama memberikan hasil mengurangi penerimaan negara dari sektor pajak. Lantas, apa berbedaan terkait kedua aktivitas yang memberikan hasil sama tersebut?

Terkait perbedaan antara penghindaran pajak dan penggelapan pajak, Denis Healey seorang politikus dan ekonom, tanpa perlu berbelit-belit memberikan pernyataan lugas bahwa perbedaannya hanya “setebal dinding penjara”. Tentu ini membuat kita tercengang, cukup hanya dengan tiga kata untuk mengungkapkan perbedaanya

Baca Juga:
WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Mengenal lebih jauh sosok Denis Healey, seperti yang dilansir oleh Britannica.com, tumbuh di Keighley, Yorkshire dan karir akademiknya di Balliol College, Oxford dijalani dengan prestasi yang cemerlang. Ia diangkat menjadi Member of the Order of the British Empire (MBE) pada tahun 1945 karena jasanya yang luar biasa di Royal Engineers selama kampanye Perang Dunia II di Afrika Utara dan Italia.

Segera setelah perang, ia bekerja di sekretariat Partai Buruh sebagai kepala departemen internasional sekretariat tersebut selama tujuh tahun sebelum menjadi anggota Parlemen pada tahun 1952. Denis Healey menjadi menteri pertahanan selama enam tahun (1964-70) dan kemudian menjadi kanselir Menteri Keuangan ketika Partai Buruh kembali berkuasa pada tahun 1974.

Denis Healey menerapkan langkah-langkah sulit dan bahkan keras dalam anggaran selama periode krisis ekonomi di seluruh dunia. Upayanya untuk membujuk serikat buruh yang berkuasa untuk menerima batas kenaikan upah hanya berhasil sebagian. Peristiwa mogok kerja serikat pada tahun 1978-79, merupakan salah satu penyebab kekalahan Partai Buruh pada tahun 1979 dan kemenangan Partai Konservatif di bawah Margaret Thatcher.

Denis Healey diangkat sebagai Companion of Honour pada tahun 1979 dan sebagai orang yang menerima gelar kehormatan Inggris seumur hidup (life peer) pada tahun 1992.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Minggu, 24 Maret 2024 | 16:00 WIB KANWIL DJP SUMATERA UTARA I

Gunakan Faktur Pajak Fiktif, Pedagang Pupuk Ini Akhirnya Ditahan

Minggu, 24 Maret 2024 | 08:30 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tak Setor PPN Rp 2,14 Miliar, Tersangka Pajak Ditahan Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT