ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH

Hingga November 2020, Anggaran Pemda di Bank Masih Ratusan Triliun

Muhamad Wildan | Senin, 21 Desember 2020 | 18:00 WIB
Hingga November 2020, Anggaran Pemda di Bank Masih Ratusan Triliun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat anggaran pemerintah daerah yang masih tersimpan di perbankan dan belum dibelanjakan sampai dengan November 2020 mencapai Rp218,6 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan realisasi belanja APBD oleh pemda masih belum maksimal, meski posisi saldo pemerintah daerah pada November 2020 sudah menurun Rp28,8 triliun dari Oktober 2020.

"Untuk transfer ke daerah, kami harap bisa diikuti oleh peningkatan belanja. Belanja daerah sudah naik realisasinya, tetapi secara nominal masih mengalami penurunan," katanya dalam konferensi video, Senin (21/12/2020).

Baca Juga:
Pajak Masukan atas Emas Tidak Dapat Dikreditkan Tapi Bisa Dibebankan

Per November, realisasi belanja daerah baru Rp823,59 triliun atau 76,21% dari target belanja daerah secara nasional Rp1.080,71 triliun. Realisasi belanja daerah tersebut tercatat turun Rp65,83 triliun dari realisasi November 2019.

"Kami berharap pemda terus melakukan belanja untuk mendukung percepatan pembangunan, meningkatkan likuiditas di masyarakat, dan menjadi basis pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing pada 2021," ujar Suahasil.

Rendahnya realisasi belanja daerah juga sejalan dengan realisasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) daerah. Realisasi belanja PEN daerah untuk program pemulihan kesehatan tercatat baru Rp16,93 triliun, atau 55,6% dari pagu mencapai Rp30,46 triliun.

Baca Juga:
Konflik Iran-Israel, Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga Komoditas

Realisasi program jaring pengaman sosial tercatat hanya Rp14,83 triliun, atau 65% dari target. Lalu, belanja program PEN untuk dukungan perekonomian tercatat hanya Rp3,59 triliun, atau 18,7% dari target.

Menurut Kementerian Keuangan, realisasi belanja PEN di daerah cenderung tidak optimal lantaran terdapat kendala komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait di antaranya seperti satgas dan pemda lainnya.

Selain itu, lanjut Kementerian Keuangan, waktu pelaksanaan tender yang terlalu singkat dan pengawasan pelaksanaan program yang belum cukup kuat juga menjadi penyebab lambatnya realisasi program PEN daerah. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pajak Masukan atas Emas Tidak Dapat Dikreditkan Tapi Bisa Dibebankan

Selasa, 16 April 2024 | 09:10 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Konflik Iran-Israel, Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga Komoditas

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Surat Keterangan Fiskal Bisa Beri Citra Positif Perusahaan Calon AEO

Selasa, 16 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pajak Masukan atas Emas Tidak Dapat Dikreditkan Tapi Bisa Dibebankan

Selasa, 16 April 2024 | 10:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

Selasa, 16 April 2024 | 09:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Upload Faktur Pajak Kemarin? Ini Alternatif yang Bisa Ditempuh

Selasa, 16 April 2024 | 09:45 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Simak! Tarif Pajak Daerah Terbaru di Provinsi Sumatera Selatan

Selasa, 16 April 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! Hari Ini Batas Akhir Setor dan Lapor PPh Masa Maret 2024

Selasa, 16 April 2024 | 09:10 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Konflik Iran-Israel, Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga Komoditas

Selasa, 16 April 2024 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Lapkeu Diaudit AP? Jika Tak Dilampirkan, SPT Dianggap Tak Disampaikan