KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hari Ini, Program Vaksinasi Covid-19 Nasional Resmi Dimulai

Dian Kurniati | Rabu, 13 Januari 2021 | 10:35 WIB
Hari Ini, Program Vaksinasi Covid-19 Nasional Resmi Dimulai

Presiden Joko Widodo. (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menjadi penerima suntikan vaksin Covid-19 perdana, sekaligus menandakan dimulainya program vaksinasi secara nasional.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksin tersebut sebagai alat untuk melindungi diri, tetangga, dan masyarakat dunia dari penularan Covid-19. Dia berharap semua masyarakat mendukung dan mengikuti vaksinasi tersebut.

"Atas izin Bapak Presiden, kita memulai program vaksinasi nasional," katanya di Istana Merdeka, Rabu (13/1/2021).

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Budi menjelaskan vaksin harus diberikan setidaknya 70% penduduk dunia untuk mencapai kekebalan komunal atau herd immunity. Untuk itu, partisipasi masyarakat Indonesia menentukan keberhasilan vaksinasi Covid-19.

Presiden Jokowi mengikuti proses vaksinasi dengan diawali pemeriksaan kesehatan bersama dokter, yang meliputi suhu tubuh dan tekanan darah. Setelahnya, ada beberapa pertanyaan mengenai yang harus dijawab, seperti catatan konfirmasi Covid-19 dan penyakit yang diderita.

Sebelum memulai vaksinasi, tim dokter juga sempat menunjukkan kotak vaksin berlabel Sinovac. Keseluruhan proses vaksinasi berjalan cepat, hanya sekitar 5 menit. Setelahnya, Presiden harus menunggu 30 menit untuk monitoring dan observasi pascavaksinasi.

Pemerintah menargetkan program vaksinasi yang menjangkau 181,5 juta penduduk bisa rampung tahun ini. Menteri Keuangan juga telah menyiapkan dana lebih dari Rp73 triliun melalui APBN 2021 untuk menjamin vaksin diberikan kepada masyarakat secara gratis. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M