AFRIKA SELATAN

Harga Pangan Menanjak, Negara Ini Dituntut Hapus Bea Masuk & PPN Ayam

Syadesa Anida Herdona | Kamis, 21 April 2022 | 17:00 WIB
Harga Pangan Menanjak, Negara Ini Dituntut Hapus Bea Masuk & PPN Ayam

Ilustrasi.

CAPE TOWN, DDTCNews – Perkumpulan pelaku usaha sektor informal Afrika Selatan, The South African Informal Traders Alliance (SAITA) meminta pemerintah untuk menghapus bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) pada produk ayam.

Menurut SAITA, dikabulkannya permintaan tersebut akan sangat membantu para pedagang informal dan rumah tangga berpenghasilan rendah. Pasalnya, kini harga bahan makanan di Afrika Selatan kian meningkat.

“Biaya hidup tampaknya terus meningkat, apalagi upah yang diterima tidak bergerak ke arah yang sama. Setiap hari kita melihat adanya kenaikan biaya bensin, listrik, transportasi, dan yang paling penting makanan,” kata Rosheda Muller, Ketua Nasional SAITA, dikutip Kamis (21/04/2022).

Baca Juga:
Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Muller menambahkan ayam merupakan salah satu bahan makanan terpenting bagi masyarakat. Dilansir IOL, tidak jarang produk ayam menjadi satu-satunya sumber protein hewani yang mampu dibeli masyarakat.

Produk yang paling umum dijual oleh pedagang informal adalah buah dan sayuran, ayam dan telur, produk susu, keripik, permen, minuman dingin, dan produk tembakau.

"Seseorang kini [bisa saja] tidak mampu lagi membeli produk atau berhenti memakannya. Masalahnya adalah harga semua produk kaya nutrisi yang dimakan masyarakat berpenghasilan rendah naik," katanya.

Muller menyatakan jika kenaikan harga makanan mencapai tingkat saat ini, masyarakat bisa kelaparan. Lebih parahnya, mereka tak bisa mendapat makanan bernutrisi yang mereka butuhkan untuk tetap sehat. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya