PENGAMPUNAN PAJAK

Harga Gas Tinggi Hambat Aliran Dana Repatriasi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Oktober 2016 | 07:02 WIB
Harga Gas Tinggi Hambat Aliran Dana Repatriasi

JAKARTA, DDTCNews – Dana hasil repatriasi program pengampunan pajak diproyeksikan dapat mengalir ke sektor industri logam. Namun, aliran dana tersebut bisa terhambat jika harga gas industri masih cukup tinggi.

Ketua Asosiasi Industri Pengecoran Logam Indonesia Ahmad Safiun mengatakan sekitar Rp2-3 triliun dana program pengampunan pajak diharapkan masuk ke industri logam guna bisa mempercepat pembangunan proyek di bidang ini.

“Hingga saat ini masih belum ada dana yang berasal dari program tax amensty memasuki industri untuk berinvestasi. Di samping itu pengusaha juga menunggu harga gas mengalami penurunan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (11/10).

Baca Juga:
Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Ahmad mengharapkan penurunan harga gas mampu mencapai US$4 per MMBtu, yang semula US$9 per MMBtu menjadi US$5 per MMBtu.

Hingga saat ini, harga gas masih menjadi bahasan hangat pemerintah untuk menurunkan harganya. Bahkan Presiden RI Joko Widodo juga tengah menentukan penurunan harga gas yang ideal untuk segera diterapkan.

Ahmad menegaskan harga gas masih bisa ditekan lebih rendah lagi, karena di lokasi sumur hanya menggunakan sekitar US$2 per MMBtu. Bahkan rantai distribusi yang panjang juga dimiliki oleh sejumlah trader yang beroperasi di sekitar lokasi tersebut.

Baca Juga:
Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

“Sebetulnya trader harus mempunyai investasi, maka ke depannya trader tidak diperbolehkan untuk hanya sekadar mengambil dan langsung menjual lagi di tempat lain seperti yang tengah terjadi sekarang ini,” pungkasnya.

Faktor lain terhambatnya aliran dana yang berasal dari program pengampunan pajak yaitu perizinan investasi yang masih mempersulit investor. Investor masih menunggu pemerintah untuk melakukan sejumlah pemangkasan perizininan investasi. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

Sabtu, 16 September 2023 | 14:30 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Jangan Terlewat! Ini Jadwal Transaksi SBN Khusus PPS yang Terakhir

Sabtu, 16 September 2023 | 12:17 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Batal Investasi, Peserta PPS Bisa Bayar PPh Final Tanpa Tunggu Teguran

BERITA PILIHAN