KEBIJAKAN FISKAL

Hapus THR untuk Pejabat Hemat Belanja Rp5,5 Triliun

Dian Kurniati | Jumat, 17 April 2020 | 15:03 WIB
Hapus THR untuk Pejabat Hemat Belanja Rp5,5 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menyebut penghematan anggaran karena penghapusan tunjangan hari raya (THR) untuk presiden, wakil presiden, pejabat negara, hingga anggota DPR dan MPR, bisa mencapai Rp5,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan itu sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo untuk menghemat anggaran di tengah pandemi virus Corona. Menurutnya, THR hanya akan diberikan pada aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri setara eselon 3 ke bawah, serta pensiunan.

"Karena tidak bayar THR itu berarti kita bisa mengurangi anggaran THR hingga Rp5,5 triliun," katanya melalui konferensi video, Jumat (17/4/2020).

Baca Juga:
Setelah THR, Pegawai Terima Bonus Siap-Siap Kena Pajak Lebih Tinggi

Selain itu, penghematan juga berasal dari hilangnya komponen tunjangan kinerja pada penghitungan THR tahun ini. Sri Mulyani hanya akan memberikan THR senilai gaji pokok plus tunjangan yang melekat pada pegawai, seperti tunjangan keluarga.

Meski telah menyampaikan hitungan penghematan anggaran hingga Rp5,5 triliun, Sri Mulyani belum menyebut anggaran yang dikucurkan pemerintah membayar THR pegawai.

Sri Mulyani berharap pemberian THR tersebut bisa membantu ASN dan TNI/Polri mempertahankan daya belinya. Sementara pada pensiunan ASN dan TNI/Polri, Sri Mulyani menilai mereka perlu mendapat THR karena termasuk kelompok yang ekonominya rentan terdampak virus Corona.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menambahkan anggaran hasil penghematan dari THR tersebut akan dikelola secara komprehensif untuk membantu penanganan virus Corona. Dana tersebut akan menjadi bagian dari APBN yang pemanfaatannya untuk mengatasi virus Corona maupun dampak ekonomi-sosial yang ditimbulkannya.

"Tentunya dari pengendalian belanja pegawai dikaitkan pengelolaan APBN secara lengkap, yakni pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Ini menjadi salah satu langkah kebijakan untuk mendukung penanganan Covid ke depan," ujarnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 14:05 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setelah THR, Pegawai Terima Bonus Siap-Siap Kena Pajak Lebih Tinggi

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT