Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menyebut penghematan anggaran karena penghapusan tunjangan hari raya (THR) untuk presiden, wakil presiden, pejabat negara, hingga anggota DPR dan MPR, bisa mencapai Rp5,5 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan itu sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo untuk menghemat anggaran di tengah pandemi virus Corona. Menurutnya, THR hanya akan diberikan pada aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri setara eselon 3 ke bawah, serta pensiunan.
"Karena tidak bayar THR itu berarti kita bisa mengurangi anggaran THR hingga Rp5,5 triliun," katanya melalui konferensi video, Jumat (17/4/2020).
Selain itu, penghematan juga berasal dari hilangnya komponen tunjangan kinerja pada penghitungan THR tahun ini. Sri Mulyani hanya akan memberikan THR senilai gaji pokok plus tunjangan yang melekat pada pegawai, seperti tunjangan keluarga.
Meski telah menyampaikan hitungan penghematan anggaran hingga Rp5,5 triliun, Sri Mulyani belum menyebut anggaran yang dikucurkan pemerintah membayar THR pegawai.
Sri Mulyani berharap pemberian THR tersebut bisa membantu ASN dan TNI/Polri mempertahankan daya belinya. Sementara pada pensiunan ASN dan TNI/Polri, Sri Mulyani menilai mereka perlu mendapat THR karena termasuk kelompok yang ekonominya rentan terdampak virus Corona.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menambahkan anggaran hasil penghematan dari THR tersebut akan dikelola secara komprehensif untuk membantu penanganan virus Corona. Dana tersebut akan menjadi bagian dari APBN yang pemanfaatannya untuk mengatasi virus Corona maupun dampak ekonomi-sosial yang ditimbulkannya.
"Tentunya dari pengendalian belanja pegawai dikaitkan pengelolaan APBN secara lengkap, yakni pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Ini menjadi salah satu langkah kebijakan untuk mendukung penanganan Covid ke depan," ujarnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.