KOTA SALATIGA

Gandeng Perbankan, Pemkot Ini Gencarkan Pengadaan Tapping Box 

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 29 Agustus 2020 | 15:01 WIB
Gandeng Perbankan, Pemkot Ini Gencarkan Pengadaan Tapping Box 

Penggunaan alat tapping box. (Foto: Antara)

SALATIGA, DDTCNews - Pemkot Salatiga, Jawa Tengah, menjalin kerja sama dengan Bank Jateng untuk pengadaan tambahan alat perekam transaksi atau tapping box pada tahun ini.

Wali Kota Salatiga Yulianto menyambut baik kerja sama pemkot dengan Bank Jateng untuk pengadaan 45 alat tapping box. Menurutnya, dengan tapping box menjadi instrumen pengawasan yang efektif bagi pelaku usaha ada patuh dan tertib dalam pembayaran pajak daerah.

"Akan kita kawal, sehingga sinergi dan kerja sama bisa baik untuk meningkatkan PAD Salatiga,” katanya di Salatiga, seperti dikutip Selasa (25/8/2020).

Baca Juga:
Ada Aturan Baru soal Pajak Daerah di Kota Salatiga, Ini Perinciannya

Yulianto mengatakan pemanfaatan teknologi informasi akan semakin vital untuk mendukung kerja pemkot mengumpulkan pendapatan daerah baik dari pajak dan retribusi. Menurutnya, Pemkot Salatiga akan meningkatkan peran e-parkir dan e-retribusi untuk mengamankan penerimaan daerah.

Oleh karena itu, ia meminta agar Badan Keuangan Daerah (BKD) Salatiga segera mengeksekusi perjanjian dengan Bank Jateng ini. Dengan demikian tapping box dapat segera didistribusikan pada lokasi usaha di wilayah Salatiga.

Sementara itu, Kepala Bank Jateng Cabang Salatiga Erna Satyawati mengatakan dengan alat tapping box, pemkot mendapatkan data langsung atau real time atas transaksi yang dilakukan pelaku usaha. Dengan demikian, potensi penerimaan pajak dapat diukur secara presisi.

Baca Juga:
Kejar PAD, Pemkot Pasang 500 Alat Perekam Pajak di Kafe dan Restoran

Selain itu, alat tapping box juga bisa mengukur tingkat kepatuhan wajib pajak. Pasalnya, sistem ada secara otomatis mencatat kapan alat dihidupkan atau dimatikan oleh pemilik usaha.

"Apabila ada wajib pajak yang nakal akan kelihatan, jam berapa mereka mematikan alatnya, tanggal berapa akan terdekteksi. Nanti akan kami koordinasikan dengan pemkot apabila ada WP yang mulai nakal," imbuhnya dilansir joglosemar.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 05 Maret 2024 | 18:00 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Kejar PAD, Pemkot Pasang 500 Alat Perekam Pajak di Kafe dan Restoran

Sabtu, 02 Maret 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN MOJOKERTO

Catat! Rumah Makan di Daerah Ini Bakal Dipasangi Alat Pencatat Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M