PRANCIS

FTA Sebut Representasi Perempuan dalam Otoritas Pajak Masih Minim

Muhamad Wildan | Rabu, 18 November 2020 | 14:45 WIB
FTA Sebut Representasi Perempuan dalam Otoritas Pajak Masih Minim

Tampilan awal laporan FTA. (foto: hasil tangkapan layar)

PARIS, DDTCNews – Forum on Tax Administration (FTA) Gender Balance Network meluncurkan laporan baru yang berjudul Advancing Gender Balance in the Workforce: A Collective Responsibility.

Dalam laporan tersebut, FTA menyoroti minimnya representasi perempuan pada jabatan-jabatan tinggi di berbagai institusi otoritas pajak anggota FTA. Laporan ini secara khusus mengusung pendekatan dan kebijakan yang bisa diadopsi oleh otoritas pajak anggota FTA guna meningkatkan kesetaraan gender pada institusi otoritas pajak.

"Kebijakan-kebijakan di berbagai negara yang tertuang pada laporan ini menekankan urgensi untuk segera menindaklanjuti ketimpangan yang dialami oleh perempuan," ujar Komisioner Inland Revenue New Zealand Naomi Ferguson pada keterangan resmi, dikutip Rabu (18/11/2020).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Laporan tersebut terbagi dalam lima bab yang masing-masing membahas antara lain tentang produk legislasi dan kebijakan yang mendorong kesetaraan gender, praktik-praktik kerja yang menjamin keterlibatan laki-laki dan perempuan.

Kemudian, perkembangan rencana aksi untuk menjembatani kesenjangan, strategi komunikasi yang diterapkan guna mendorong kesetaraan gender, dan inisiatif-inisiatif yang dilakukan untuk mendorong perekrutan dan pengembangan perempuan pada institusi otoritas pajak.

Contoh-contoh kebijakan dalam kelima bab pada laporan tersebut diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi institusi-institusi otoritas pajak di berbagai negara untuk mendorong kesetaraan gender sesuai dengan konteks budaya di negara masing-masing.

Baca Juga:
Tingkatkan Kesadaran Pajak, Uni Emirat Arab Terbitkan Taxpayer Charter

Sementara itu, Wakil Direktur Center for Tax Policy and Administration OECD Grace Perez-Navarro menilai kesetaraan gender dan dukungan terhadap partisipasi perempuan bisa menciptakan ekonomi yang lebih kuat, produktif, dan inklusif.

"FTA Gender Balance Network memiliki peran penting untuk mendorong kesetaraan gender di dalam institusi otoritas pajak melalui berbagai inisiatif kebijakan dan program," ujarnya.

Untuk diketahui, FTA Gender Balance Network dibentuk pada Maret 2019 melalui FTA Plenary yang diselenggarakan di Santiago, Chile. Adapun FTA Gender Balance Network dibentuk sebagai upaya meningkatkan kesetaraan gender pada anggota FTA. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam