KERANGKA EKONOMI MAKRO 2022

Fraksi di DPR Ini Minta Defisit Anggaran 2022 Dipatok Lebih Rendah

Muhamad Wildan | Kamis, 27 Mei 2021 | 12:00 WIB
Fraksi di DPR Ini Minta Defisit Anggaran 2022 Dipatok Lebih Rendah

Anggota DPR dari Partai Gerindra Ade Rezki Pratama. 

JAKARTA, DDTCNews – Fraksi Partai Gerindra mengusulkan defisit anggaran yang lebih rendah dibandingkan dengan yang diajukan oleh pemerintah pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022.

Anggota DPR dari Partai Gerindra Ade Rezki Pratama mengatakan fraksinya mengusulkan defisit anggaran tahun depan ditetapkan 3,5%—4%, bukan 4,51%—4,85% dari PDB sebagaimana yang diusulkan oleh pemerintah pada KEM-PPKF 2022.

"Tahun anggaran 2022 adalah periode terakhir defisit anggaran diperbolehkan melebihi batas 3% sehingga seharusnya disusun menuju arah defisit yang berkurang secara signifikan dibandingkan dengan 2020 dan 2021," katanya, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga:
Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Fraksi Gerindra juga menyoroti rasio utang pemerintah yang makin tinggi dan membebani APBN. Meski rasio utang pemerintah memang lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain, risiko yang timbul akibat kenaikan rasio utang dipandang tetap perlu diantisipasi.

"Perlu diingat masalah utang pemerintah bukan hanya pada rasio utang, tetapi juga beban pembayaran utang, pelunasan pokok utang, dan bunga utang. Kemampuan membayar beban utang bergantung pada besarnya penerimaan negara," ujarnya.

Berdasarkan dokumen KEM-PPKF 2022, pemerintah mencatat adanya peningkatan kerentanan fiskal berdasarkan empat indikator antara lain debt service ratio, interest to revenue ratio, debt to GDP ratio, dan debt to income ratio.

Baca Juga:
Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, pemerintah berkomitmen menjaga rata-rata keberlanjutan fiskal melalui konsolidasi APBN secara bertahap. Defisit akan terus diturunkan mendekati 3% dari PDB dan keseimbangan primer diupayakan bergerak ke level positif.

Tahun depan, rasio utang diperkirakan masih akan meningkat. Namun, peningkatan rasio utang akan dijaga lebih lambat ketimbang 2020 dan 2021. "Seiring dengan pertumbuhan utang yang melambat, beban pembayaran bunga utang diharapkan stabil," tulis pemerintah.

Dalam jangka panjang, terdapat lima upaya yang akan dilakukan untuk menjaga kesinambungan fiskal. Pertama, menggenjot pemulihan ekonomi sehingga kapasitas ekonomi mampu menopang biaya utang dan mengendalikan rasio utang.

Baca Juga:
PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kedua, melakukan konsolidasi fiskal sehingga defisit anggaran kembali ke level 3% dari PDB pada 2023. Ketiga, melakukan reformasi fiskal secara holistik dari sisi pendapatan, belanja, sampai dengan pembiayaan.

Keempat, menjaga kerentanan fiskal dengan mendorong optimalisasi pendapatan, penguatan spending better, dan pengendalian utang. Kelima, mengelola portofolio utang sehingga beban pembayaran utang tidak menumpuk pada satu waktu tertentu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT