EKONOMI INDONESIA

Faktor Eksternal Pengaruhi Asumsi Pertumbuhan Ekonomi 2019

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 Juli 2018 | 08:53 WIB
Faktor Eksternal Pengaruhi Asumsi Pertumbuhan Ekonomi 2019

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran DPR RI hari ini menggelar Rapat Panja dengan Kementerian Keuangan untuk membahas asumsi dasar kebijakan fiskal, pendapatan, defisit dan pembiayaan tahun 2019. Sejumlah asumsi dipaparkan, salah satunya pertumbuhan ekonomi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara yang mewakili Kementerian Keuangan mengemukakan bahwa angka pertumbuhan ekonomi bergerak moderat tahun depan.

Pemerintah mematok pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%-5,6% pada 2019, dengan kata lain hanya tumbuh 0,2% dibandingkan dengan proyeksi tahun 2018.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

"Kalau dilihat kondisi perekonomian saat ini maka kondisi ekonomi kita sangat dipengaruhi perubahan tingkat internasional Amerika Serikat (AS) yang bergerak cepat," katanya usai rapat di Kompleks Parlemen, Senin (2/7).

Asumsi pertumbuhan ekonomi yang dipatok pemerintah tersebut berkaca pada gejolak yang sudah ditimbulkan pasca perubahan kebijakan fiskal dan moneter Negeri Paman Sam sejak awal tahun 2018. Kenaikan suku bunga acuan bank sentral AS The Fed sudah menimbulkan gejolak nilai tukar dalam skala global.

"Dengan membaiknya ekonomi AS, The Fed mulai menaikkan suku bunga agar perekonomian AS tidak overheating. Dampaknya suku bunga obligasi 10 tahun AS yg jadi benchmark kita mulai pelan-pelan naik. Sekarang di 2,9%," terangnya.

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Selain angka pertumbuhan ekonomi, sejumlah asumsi makro juga disampaikan dalam rapat kali ini. Sebut saja inflasi dengan rentang 2,5%-4,5%, tingkat suku bunga SPN 3 bulan 4,6-5,2% dan nilai tukar Rp13.700- Rp14.000 per dolar AS.

Selanjutnya, harga minyak mentah Indonesia diproyeksikan US$60-70 per barel, lifting minyak 722-805 ribu barel per hari dan lifting gas 1.210-1.300 barel setara minyak per hari.

Selain data di atas, pemerintah juga manargatkan keseimbangan primer dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 tidak lagi defisit. Adapun keseimbangan primer adalah penerimaan negara dikurangi belanja, di luar pembayaran bunga utang. Jika nilainya defisit, pemerintah masih membayar bunga utang dari penarikan utang yang dilakukan.

"Keseimbangan primer menuju positif di angka nol, bahkan bisa positif 0,30% sampai 0,05% dari PDB. Untuk membentuk keseimbangan primer sesuai targetnya pada tahun depan ini, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar 12,7% hingga 13,5% dari PDB," tandas Suahasil. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak