PROFIL PERPAJAKAN KAZAKHSTAN

Ekspor Migas Kena Tarif US$40 Per Ton

Redaksi DDTCNews | Jumat, 21 Oktober 2016 | 10:32 WIB
Ekspor Migas Kena Tarif US$40 Per Ton

SEBAGIAN besar wilayah Kazakhstan berada di kawasan Asia Tengah, sebagian kecil menjadi kawasan Eropa Timur. Negara ini masuk dalam daftar sepuluh besar negara terluas di dunia. Prestasinya juga menjadi negara ke-2 paling besar yang menjadi pecahan Uni Soviet.

Saking besarnya, Kazakhstan mendapat julukan 'virgin lands', karena masih ada wilayah yang sama sekali belum terjamah manusia. Tanah dan sistem irigasi berperan memajukan sektor pertanian mereka, terutama gandum. Hamparan padang rumput di negeri ini menguntungkan sektor peternakan di Kazakhstan.

Ekonominya sebagian besar ditopang dari sumber daya alam. Bahkan, pada awal abad ke-20, warga negara Kazakhstan masih menjadi bangsa nomaden yang hanya mengandalkan pertanian.

Baca Juga:
Cegah Penghindaran Pajak, Negara Ini Teken MLI

Adapun cadangan minyak yang dimilikinya menjadi yang terbesar ke-9 di dunia. Sektor migas menyumbang 18% PDB dan sebesar 60% untuk ekspor pada 2015. Kazakhstan telah beralih dari status negara berpenghasilan rendah menjadi negara dengan penghasilan menengah ke atas dalam kurun waktu kurang dari 2 dekade.

Sejak tahun 2002, pendapatan per kapitanya naik sampai 6 kali lipat sementara tingkat kemiskinan turun drastis. Pada 2015 pendapatan per kapita Kazakhstan mencapai US$10.508.

Sistem Perpajakan

KAZAKHSTAN menganut sistem perpajakan self-assesment system. Otoritas pajak Kazakhstan menetapkan tarif standar 20% untuk PPh badan. Sementara untuk PPh Orang Pribadi senilai 10%.

Sebagai negara penghasil minyak dan gas terbesar di Asia Tengah, Kazakhstan menerapkan pajak atas ekspor minyak dan gas dengan tarif tinggi yaitu US$40 atau Rp520.280 per ton.

Hingga saat ini, sebanyak 49 perjanjian penghindaran pajak berganda/P3B (tax treaty) telah ditandatangani oleh pemerintah Kazakhstan. Dalam transfer pricing negara ini menerapkan aturan standar berdasarkan arm’s length principle termasuk juga dokumentasinya.

Sementara itu, untuk aturan controlled foreign companies (CFC) diterapkan untuk residen dengan kepemilikan paling sedikit 10% pada entitas yang berlokasi di negara tax haven.

Uraian Keterangan
Sistem Pemerintahan, Politik Republik Presidensial
PDB Nominal US$ 184,36 miliar (2015)
Pertumbuhan ekonomi 1,2% (2015)
Populasi 17,54 juta jiwa (2015)
Tax Ratio 26,8% (2015)
Otoritas Pajak State Revenue Committee of the Ministry of Finance of the Republic of Kazakhstan
Sistem Perpajakan Self-Assessment System
Tarif PPh Badan 20%
Tarif PPh Orang Pribadi 10% untuk residen 15% untuk non-residen
Tarif PPN 12%
Tarif pajak dividen 15%
Tarif pajak royalti 15%
Tarif bunga 15%
Tax Treaty 49 negara


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 13 Februari 2022 | 14:00 WIB KAZAKHSTAN

Boros Energi Listrik, Tarif Pajak Kripto Naik 5 Kali Lipat

Minggu, 28 Juni 2020 | 11:01 WIB PERJANJIAN PAJAK

Kazakhstan Resmi Ratifikasi MLI

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Selasa, 23 April 2024 | 10:41 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025

Selasa, 23 April 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI