PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Ekonomi Indonesia Diprediksi Kembali Tumbuh 5% pada Tahun Depan

Dian Kurniati | Rabu, 28 April 2021 | 12:00 WIB
Ekonomi Indonesia Diprediksi Kembali Tumbuh 5% pada Tahun Depan

Ilustrasi. Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (6/4/2021). ADB memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini sebesar 4,5%. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Asian Development Bank (ADB) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 4,5% pada tahun ini seiring dengan berjalannya program vaksinasi Covid-19.

Direktur ADB untuk Indonesia Winfried Wicklein mengatakan aktivitas ekonomi sudah membaik meski belum sekuat sebelum pandemi Covid-19. ADB memperkirakan pertumbuhan ekonomi baru akan kembali mencapai 5% pada tahun depan.

"Dengan pulihnya perdagangan secara berkelanjutan, kebangkitan sektor manufaktur, dan anggaran pemulihan ekonomi nasional yang besar tahun ini, kami optimis Indonesia akan kembali ke jalur pertumbuhannya pada tahun depan," katanya, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Wicklein memperkirakan konsumsi rumah tangga akan meningkat pada tahun ini seiring dengan program vaksinasi dan makin banyak sektor perekonomian yang kembali beroperasi. Investasi juga diharapkan akan meningkat bersamaan dengan membaiknya prospek ekonomi.

Inflasi diperkirakan naik ke 2,4% tahun ini, sebelum naik lagi ke level 2,8% pada 2022. Angka inflasi itu masih berada dalam rentang target pemerintah dan Bank Indonesia mengingat depresiasi mata uang dan permintaan pangan yang lebih tinggi akan diimbangi sebagian oleh penurunan harga barang yang ditetapkan pemerintah.

Wicklein menambahkan masih ada beberapa risiko yang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi global tahun ini seperti ancaman mutasi Covid-19, laju vaksinasi yang tak merata di dunia, serta pengetatan keuangan global yang tidak terduga sebelumnya.

Baca Juga:
Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Khusus Indonesia, pemulihan ekonomi dapat melambat bila terjadi lonjakan kasus Covid-19 selama Ramadan, keterlambatan dalam upaya vaksinasi, dan melemahnya penerimaan negara. Terdapat sejumlah rekomendasi dari ADB untuk Indonesia.

Rekomendasi tersebut antara lain memobilisasi sumber daya domestik dan memastikan pembangunan ekonomi yang ramah lingkungan sehingga pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Lalu, mendorong pemulihan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang ramah lingkungan.

"Kekhawatiran mengenai utang yang berlebihan juga dapat diatasi dengan reformasi fiskal untuk memperluas basis pajak, meningkatkan administrasi dan kepatuhan pajak, serta menutup celah-celah perpajakan," ujar Wicklein. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya