KABUPATEN LEBAK

Efek Corona Minim, Target Setoran Pajak 2020 Diyakini Tercapai

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 06 Juni 2020 | 10:00 WIB
Efek Corona Minim, Target Setoran Pajak 2020 Diyakini Tercapai

Ilustrasi. (DDTCNews)

RANGKASBITUNG, DDTCNews—Kinerja penerimaan pajak dan retribusi di Kabupaten Lebak, Banten tidak banyak terpengaruh dengan adanya pandemi virus Corona atau Covid-19.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lebak Hari Setiono mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi mencapai Rp41,6 miliar hingga Mei 2020 atau 46% dari target tahun ini sebesar Rp89 miliar.

“Dampaknya ada (pandemi Covid-19), tapi untuk realisasi pajak dan retribusi tidak terlalu signifikan," katanya dikutip Jumat (5/6/2020).

Baca Juga:
DPR Ini Usulkan Insentif Pajak untuk Toko yang Beri Diskon ke Lansia

Hari menjabarkan realisasi pajak daerah yang terdiri dari 11 jenis pungutan telah terhimpun sebesar Rp33 miliar. Pungutan ini terdiri dari pajak hotel hingga bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Lalu, pungutan retribusi daerah hingga akhir Mei 2020 mencapai Rp7,7 miliar. Realisasi retribusi tersebut memenuhi sekitar 80% dari target APBD senilai Rp9,7 miliar. “Target pajak daerah itu sekitar Rp79 miliar sedangkan retribusi Rp9,7 miliar,” tuturnya.

Bapenda optimistis target penerimaan pajak tahun ini bisa tercapai. Apalagi, pemerintah juga memberikan serangkaian relaksasi berupa kemudahan pelayanan hingga menghapus denda administrasi untuk keterlambatan pembayaran pajak.

“Kami optimistis dapat mencapai target tersebut karena selain memberikan keringanan kami juga memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk membayar kewajiban mereka melalui berbagai fasilitas online," ujarnya dilansir dari Banten Hits. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya