KURS PAJAK 11 MARET-17 MARET 2020

Duh, Rupiah Masih Loyo

Redaksi DDTCNews
Rabu, 11 Maret 2020 | 09.00 WIB
Duh, Rupiah Masih Loyo

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews ā€“ Rupiah melanjutkan tren depresiasi untuk pelunasan pajak (kurs beli) pada satu pekan ke depan. Rupiah melemah terhadap semua mata uang negara mitra dagang kecuali terhadap rupee India.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.234 untuk satu pekan ke depan. Posisi kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam ini naik dari pekan lalu yang berada di level Rp14.105 per dolar Amerika Serikat (AS).

Penguatan nilai kurs juga berlanjut untuk dolar Australia. Untuk satu minggu ke depan nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp9.397,57 per dolar Australia. Nilai kurs pajak itu naik dari posisi minggu lalu yang dipatok senilai Rp9.242,88 per dolar Australia.

Sementara itu, nilai kurs pajak untuk setiap satu ringgit Malaysia dipatok pada level Rp3.400,67. Posisi kurs tersebut naik dari pekan sebelumnya yang tercatat senilai Rp3.344,70 per ringgit Malaysia.

Dolar Singapura juga mencatat kenaikan nilai kurs selama sepekan ke depan. Posisi kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.291,97 per dolar Singapura. Minggu lalu, kurs pajak mata uang negara ini dipatok senilai Rp10.110,97 per dolar Singapura.

Mata uang zona Eropa juga melanjutkan tren penguatan nilai kurs. Adapun kurs pajak untuk setiap satu euro ditetapkan senilai Rp16.005,56. Nilai kurs pajak tersebut naik signifikan dari posisi minggu lalu yang berada di angka Rp15.472,40 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 12/MK.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 11 Maret 2020ā€”17 Maret 2020 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14,234.00Ā 129.00
2Dolar Australia (AUD)9,397.57Ā 154.69
3Dolar Kanada (CAD)10,583.69Ā 19.09
4Kroner Denmark (DKK)2,142.14Ā 71.46
5Dolar Hongkong (HKD)1,831.75Ā 21.38
6Ringgit Malaysia (MYR)3,400.67Ā 55.97
7Dolar Selandia Baru (NZD)8,969.70Ā 110.19
8Kroner Norwegia (NOK)1,527.34Ā 24.09
9Poundsterling Inggris (GBP)18,435.88Ā 254.23
10Dolar Singapura (SGD)10,291.97Ā 181.00
11Kroner Swedia (SEK)1,508.84Ā 48.12
12Franc Swiss (CHF)15,062.43Ā 518.70
13Yen Jepang (JPY)13,459.54Ā 551.57
14Kyat Myanmar (MMK)10.20Ā 0.42
15Rupee India (INR)193.90Ā -2.32
16Dinar Kuwait (KWD)46,615.36Ā 549.47
17Rupee Pakistan (PKR)92.27Ā 0.79
18Peso Philipina (PHP)281.17Ā 4.34
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3,793.05Ā 33.93
20Rupee Sri Lanka (LKR)78.22Ā 0.61
21Bath Thailand (THB)452.46Ā 6.39
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10,293.90Ā 182.79
23Euro Euro (EUR)16,005.56Ā 533.16
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2,052.49Ā 37.71
25Won Korea (KRW)11.94Ā 0.30

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.