KINERJA APBN PER JANUARI 2020

Duh, Penerimaan Perpajakan Januari 2020 Malah Turun, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 19 Februari 2020 | 18:42 WIB
Duh, Penerimaan Perpajakan Januari 2020 Malah Turun, Ada Apa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (19/2/2020).

JAKARTA, DDTCNews – Penerimaan perpajakan selama Januari 2020 justru terkontraksi hingga 6,0% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Hal tersebut dipaparkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita pada sore ini, Rabu (19/2/2020). Secara umum, dia mengatakan penerimaan perpajakan yang terkontraksi mengonfirmasi pelemahan ekonomi 2019. Hal ini terutama berdampak pada korporasi.

“Ini konsisten dengan yang disampaikan sebelumnya bahwa ada pelemahan ekonomi 2019 dan ini mulai terlihat pada PPh korporasi. Mereka [korporasi] mulai melakukan adjustment jumlah pajak mereka,” katanya.

Baca Juga:
Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Adapun penerimaan perpajakan hingga 31 Januari 2020 tercatat senilai Rp84,7 triliun atau terkontraksi 6,0% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu senilai Rp90 triliun. Padahal, pada awal tahun lalu, capaian itu mencatatkan pertumbuhan 9,1%.

Jika dijabarkan lebih detail, penerimaan PPh migas hingga akhir bulan lalu tercatat senilai Rp2,9 triliun atau terkontraksi 53,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp6,3 triliun (tumbuh 38,2%).

“Ini karena kurs rupiah lebih kuat meskipun harga minyak relatif sama dengan asumsi,” imbuh Sri Mulyani.

Baca Juga:
Ada Pajak Rokok 10%, Ini Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di NTB

Selanjutnya, penerimaan pajak nonmigas tercatat senilai Rp77,3 triliun. Capaian ini juga tercatat turun 3,2% dibandingkan posisi 31 Januari 2019 senilai Rp79,9 triliun. Padahal, tahun lalu, penerimaan pajak nonmigas masih bisa tumbuh 7,2%.

Jika dilihat lebih dalam, penerimaan PPh nonmigas tercatat senilai Rp46,2 triliun (terkontraksi 7,4%), penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) senilai Rp30,5 triliun (tumbuh 3,8%), pajak bumi dan bangunan (PBB) senilai Rp0,2 triliun (tumbuh 136,5%), dan penerimaan pajak lainnya Rp0,4 triliun (terkontraksi 18,1%).

“Performa PPN ini menjadi cerita positif yang sangat menonjol. Artinya, kegiatan produksi masih cukup tinggi. Apalagi jika dibandingkan tahun lalu yang terkontraksi, meskipun sebagian juga karena restitusi,” jelas Sri Mulyani.

Baca Juga:
Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Selanjutnya, penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Januari 2020 tercatat senilai Rp4,4 triliun atau tumbuh 13,5% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu senilai Rp3,9 triliun. Capaian tahun lalu tersebut tercatat tumbuh 10,8%.

Jika dilihat lebih dalam, peneriman cukai hingga akhir Januari 2020 tercatat senilai Rp1,5 triliun (tumbuh 213%), penerimaan bea masuk Rp2,8 triliun (terkontraksi 9%), dan penerimaan bea keluar Rp0,1 triliun (terkontraksi 68,9%). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi